Bebasnya Anas Urbaningrum Bakal Disambut Tokoh Negara-Anggota DPR

Bebasnya Anas Urbaningrum Bakal Disambut Tokoh Negara-Anggota DPR

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 07 Apr 2023 02:30 WIB
Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Anas Urbaningrum (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Selasa, 11 April 2023 mendatang. Sederet tokoh negara pun dijadwalkan bakal menyambut kebebasan mantan Ketum Partai Demokrat tersebut.

Koordinator Nasional (Kornas) Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan, sejumlah tokoh negara telah mengkonfirmasi akan hadir pada saat Anas bebas penjara. Mulai dari anggota DPR RI, mantan menteri kabinet RI hingga perwakilan ormas seperti Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi).

"Saya tidak bisa menyampaikan nama-namanya, tapi mereka yang bakal menyambut Mas Anas itu ada dari beberapa tokoh negara, partai politik sampai ormas di sini," kata Rahmad saat berbincang dengan wartawan di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Anas akan terlebih dahulu menyapa para loyalisnya dan menyampaikan pidato tunggal setelah menghirup udara bebas.

Selepas rangkaian acara di Bandung selesai, Anas akan bergerak ke Blitar, Jawa Timur. Anas ingin memanfaatkan hari pertamanya keluar penjara untuk sungkem langsung kepada sang ibunda.

ADVERTISEMENT

"Mas Anas kan sudah 10 kali lebaran di sini, sudah 8 tahun. Ada kerinduan Mas Anas kepada sahabatnya, sementara yang berkunjung itu terbatas. Maka, Mas Anas akan memanfaatkan pidato tunggal tadi untuk menegur sapa termasuk kepada sahabat-sahabatnya yang dari luar daerah," ungkap Rahmad.

Para loyalis pun saat ini sedang mempersiapkan penyambutan Anas Urbaningrum jelang bebas dari penjara. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar rencana penyambutan itu bisa berjalan tanpa ada kendala.

Sebagaimana diketahui, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023. Status Anas saat keluar nanti adalah cuti menjelang bebas (CMB).

Sebelum bebas penjara, Anas diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya tersebut. Setelah selesai melapor, Anas bakal kembali lagi ke Lapas Sukamiskin dan baru bisa dijadwalkan keluar penjara.

Bebasnya Anas Urbaningrum diketahui setelah Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebht. Di tingkat kasasi, Anas dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara. Anas tidak terima dengan vonisnya. Dia pun mengajukan PK pada Juli 2018.

"Menjatuhkan pidana terhadap Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/9/2020).

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Anas Urbaningrum berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani pidana pokok," sambung Andi.

Untuk uang pengganti tidak ada perubahan, yaitu Anas harus mengembalikan uang Rp 57 miliar dan USD 5,261 juta. Bila tidak mau membayar, asetnya disita. Bila tidak cukup, diganti 2 tahun kurungan.




(ral/dir)


Hide Ads