Respons Pimpinan Dewan Saat Waket DPRD Terjerat Kasus Penggelapan

Kota Sukabumi

Respons Pimpinan Dewan Saat Waket DPRD Terjerat Kasus Penggelapan

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 31 Mar 2023 13:39 WIB
Kantor DPRD Kota Sukabumi.
Kantor DPRD Kota Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona (43) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil rental. Saat ini, ia sudah ditahan di Polres Sukabumi Kota bersama satu tersangka lainnya berinisial H (35).

Menanggapi peristiwa tersebut, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi mengaku kaget dan prihatin atas kasus yang menjerat Jona Arizona. Pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berlaku dan tetap akan memberikan dukungan kepada terduga pelaku Jona Arizona.

"Kami DPRD dalam hal ini kaget dan prihatin, tapi kita harus berbaik sangka karena saya tidak tahu permasalahan yang sebenarnya sehingga saya hanya bisa mendoakan beliau supaya sabar, tabah dan cepat terselesaikan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada detikJabar, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan mobil itu tak ada hubungannya dengan instansi. Awalnya, kata dia, kasus itu perdata dan menyangkut urusan pribadi Jona Arizona.

"Ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan DPRD dan murni masalah pribadi beliau. Ini kan masalah perdata awalnya, itu yang saya dengar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin beliau bisa mengatasu, kita juga akan bantu sebisa mungkin kalau memang bisa kita bantu tapi sementara ini saya pribadi mendoakan supaya cepat terselesaikan masalahnya. Mudah-mudahan beliau bisa segera menjalankan tugas kembali sebagai pimpinan DPRD," sambungnya.

Ditanya soal status keanggotaan Jona, politikus asal PKL ini menyebut, status Jona masih aktif sebagai salah satu pimpinan DPRD. Wawan juga mengaku baru mengetahui ada wacana pencopotan Jona dalam internal partainya.

"Saya baru tahu. Masih dong (sebagai pimpinan DPRD) itu kan hak Gubernur dan partainya. Kita tidak ada sama sekali (intervensi) itu kan masalah pribadi internal mereka (partai Golkar)," katanya.

Selama proses hukum berjalan, pihaknya memastikan kinerja DPRD akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Wawan diketahui saat ini mendapat disposisi sebagai Pimpinan DPRD lantaran Ketua DPRD Kota Sukabumi Kemal sedang menjalankan ibadah suci ke Makkah.

"Nggak (kendala) karena kita di sini pimpinan DPRD itu ada tiga, setiap di antara kami berhalangan pasti koordinasi. Nggak mungkin ada kekosongan pimpinan, pasti ada piket di antara kami. Misalkan berhalangan semua, ada tata tertibnya ditunjuk sebagai kuasa perwakilan dari pimpinan," jelasnya.

"Karena ini masalah pribadi, DPRD sama sekali tidak bisa membantu secafa kelembagaan, mungkin kita hanya membantu secara pribadi dalam arti support, tidak hanya doa tentunya hal-hal lain yang tidak ada sangkut-pautnya dengan DPRD insyaallah akan kita bantu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, JA diduga menggelapkan kendaraan milik rental mobil asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat. JA diamankan polisi bersama satu terduga pelaku lainnya yang berinisial H (34) usai memenuhi panggilan kedua dari Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Mapolres Sukabumi Kota.

"Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Hingga saat ini JA dan H masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan. "Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," tutup Zainal.




(dir/dir)


Hide Ads