Aksi perang sarung terus terjadi setiap malam di Kabupaten Cianjur. Bahkan para pelakunya tidak sebatas pakai sarung untuk perang dengan lawannya. Mereka juga menggunakan senjata tajam.
Terbaru, belasan anak diamankan polisi saat melakukan aksi perang sarung di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukaluyu, Rabu (29/3/2023) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perang sarung tersebut terjadi sekitar pukul 00:30 WIB. Tawuran perang sarung terjadi di dua lokasi di Kampung Parung bedil dan Perum Bukit Sukamulya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, tapi dengan dua kelompok yang sama.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, usai mendapatkan informasi adanya perang sarung, pihaknya langsung menerjunkan personel dan berhasil mengamankan 16 orang remaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya menangkap para pelaku, bahkan polisi juga mengamankan barang bukti berupa Sarung dan senjata tajam jenis Cerulit.
"Kita mendapat laporan warga adanya remaja yang berkerumun hendak tawuran perang sarung. Anggota piket langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 16 orang remaja dengan usia pelajar dengan rata-rata usia 14 tahun. Dari tangan pelaku ada yang membawa sajam berjenis Cerulit," ujarnya.
Menurutnya, para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Sukaluyu untuk diberikan pembinaan dan peringatan tegas.
"Mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi kembali. Bahkan kami juga memberikan peringatan, bila mereka mengulangi kembali akan diproses secara hukum," kata dia.
Yayan menjelaskan, anggota Polsek Sukaluyu terus gencar melaksanakan patroli secara intens hingga ke perkampungan Desa, agar menekan adanya pelaku kejahatan.
"Kita menekan adanya aktifitas pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polsek Sukaluyu agar tercipta situasi aman dan kondusif untuk masyarakat," pungkasnya.
(dir/dir)