Ketiganya pasrah digelandang ke Mapolres Cimahi pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya langsung menjalani tes urine dan hasilnya positif obat terlarang jenis tramadol.
"Kami amankan 3 pemuda yang sedang nongkrong, karena mereka ini kabur saat didekati. Kita bawa ke Polres Cimahi ternyata mereka positif Tramadol. Hanya 2 sebetulnya yang positif," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat dikonfirmasi.
Aldi mengatakan lantaran baru mengonsumsi obat terlarang FH, AI, dan AE menimbulkan keresahan bagi warga sekitar saat mereka sedang nongkrong.
"Jadi ternyata menurut warga aksi mereka ini meresahkan, ya karena mengonsumsi obat terlarang itu. Akhirnya kami cek dan kami amankan ke Mapolres Cimahi," ujar Aldi.
FH dan AI saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Cimahi. Sementara AE yang negatif obat terlarang Tramadol tetap dibina dan diminta membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk dua orang FH dan AI masih diperiksa, mereka dapat obatnya dari mana. Kalau untuk AE sekarang sedang menunggu kedatangan pihak keluarga untuk membuat pernyataan," ucap Aldi.
(dir/dir)