Langkah Polisi di Majalengka Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Langkah Polisi di Majalengka Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Minggu, 26 Mar 2023 00:08 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom).
Majalengka -

Fenomena perang sarung merupakan salah satu kenakalan remaja yang kerap muncul di setiap bulan Ramadan. Akibat aksi tersebut bahkan sampai menimbulkan korban, baik luka maupun jiwa.

Di Kabupaten Majalengka, polisi telah menerima sebanyak 4 laporan terkait aksi perang sarung di awal Ramadan tahun ini. Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi tersebut.

"Sudah ada empat laporan dan telah kami tindak terkait aksi perang sarung di Majalengka, diantaranya dua kejadian di Majalengka Kota, satu kejadian di Ligung, dan satu di Cigasong," kata Edwin kepada detikJabar, Sabtu (25/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari empat kejadian di atas, diamankan sekitar 50 orang. Alhamdulillah tidak ada korban apapun," sambungnya.

Selama merazia perang sarung, kata Edwin, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pelaku yang membawa senjata tajam. Namun, apabila pelaku perang sarung kedapatan membawa senjata tajam, akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini tidak ada. Pasti akan ditindak tegas apabila ada," ucap dia.

Sementara, dalam mencegah potensi perang sarung selama Ramadan, Edwin mengaku, telah menginstruksikan jajarannya. Patroli hingga imbauan adalah salah satu langkah deteksi dini Polres Majalengka.

"Salah satu langkah kami dalam mengantisipasi perang sarung adalah penggelaran patroli dan sambang untuk mencegah tawuran," ujar dia.

Selain itu, lanjut Edwin, pihaknya juga akan menggelar razia terhadap kelompok remaja yang masih bergerombol di malam hari. Dalam hal ini, ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama Ramadan.

"Himbauan kepada masyarakat untuk turut memberikan pengawasan terhadap anak. Lalu razia pada gerombolan anak yang berada di luar waktu lazim. Malam ke dini hari," jelas dia.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads