Andri Sobari (33) alias Emon dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani penahanan di Lapas Kelas I Cirebon. Warga Sukabumi memberikan reaksi yang berbeda-beda.
Jaenal (35) salah satu warga asal Cibeureum mengaku merasa heran jika Emon dinyatakan bebas. Menurutnya kejahatan Emon tak masuk akal manusia. Bahkan, dia membandingkan kasus Emon dengan Herry Wirawan yang divonis mati.
"Nggak masuk akal sih teh. Kenapa bisa bebas sekarang. Kemarin Herry Wirawan bisa dijatuhi hukuman mati kenapa ini nggak, padahal korbannya lebih banyak," ujar Jaenal kepada detikJabar, Rabu (22/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ada juga warga yang mendukung pembebasan Emon. Salah satu warga yang tinggal di dekat kediaman Emon dan tak ingin disebutkan namanya itu, menerima jika Emon sudah dinyatakan bebas.
"Warga sudah biasa saja. Dulu emang sempet (nolak) waktu masalahnya muncul tapi kalau sekarang udah biasa sosialisasi. Salat ke masjid dia itu, kadang adzan juga, jadi ya sudah biasa hanya memang jangan sampai ada lagi lah kejadian kaya gitu," kata pria tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Andri Sobari alias Emon yang melakukan sodomi terhadap 120 anak di Sukabumi pada 2014 silam ternyata sudah bebas dari bui. Emon bebas sejak Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon. Kusnali mengatakan Emon tidak bebas murni. Dia menjalani bebas bersyarat.
"Terpidana atas nama Andri Sobari alias Emon pada tanggal 27 Februari 2023 telah bebas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jabar Kusnali kepada detikJabar, Selasa (21/3/2023).
(dir/dir)