Emon yang Sodomi Ratusan Anak Sudah Bebas dari Penjara!

Emon yang Sodomi Ratusan Anak Sudah Bebas dari Penjara!

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 21 Mar 2023 21:59 WIB
Predator seks asal Sukabumi, Andri Sobari alias Emon
Predator seks asal Sukabumi, Andri Sobari alias Emon (Foto: detikBandung)
Bandung -

Andri Sobari alias Emon yang melakukan sodomi terhadap 120 anak di Sukabumi pada 2014 silam ternyata sudah bebas dari bui. Emon bebas sejak Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.

"Terpidana atas nama Andri Sobari alias Emon pada tanggal 27 Februari 2023 telah bebas," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kanwil Jabar Kusnali kepada detikJabar, Selasa (21/3/2023).

Kusnali mengatakan Emon tidak bebas murni. Dia menjalani bebas bersyarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Bebas) dengan program pembebasan bersyarat," tutur Kusnali.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2014 silam Emon bikin gempar usai menyodomi ratusan anak di Sukabumi. Pada Mei 2014, pria yang saat itu berusia 33 tahun ditangkap dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

Proses pengadilan Emon tak berlangsung lama. Tepat pada 16 Desember 2014, majelis hakim yang diketahui Wahyu Prasetyo Wibowo ketok palu sidang atas hukuman Emon selama 17 tahun penjara.




(dir/dir)


Hide Ads