Siswa SMA di Lembang Pemakai Sinte Bakal Direhab BNN

Siswa SMA di Lembang Pemakai Sinte Bakal Direhab BNN

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 21 Mar 2023 13:30 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock)
Cimahi -

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis yang dilakukan 38 pelajar asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat bakal diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Para pelajar tersebut nantinya akan menjalani rehabilitasi di BNN Kota Cimahi.

"Penanganannya sudah diserahkan ke BNN Kota Cimahi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisari Besar (Kombes) Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi detikJabar via pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/3/2023).

Ibrahim mengatakan, polisi sudah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke BNN Kota Cimahi. Para pelajar ini sebelumnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena hanya berstatus sebagai pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk proses rehabilitasinya (ditangani) oleh BNN Kota Cimahi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, 38 siswa SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Alhasil mereka diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi.

ADVERTISEMENT

Dari 38 siswa tersebut, polisi memastikan hanya ada 17 siswa yang berasal dari SMA Negeri 1 Lembang. Dari jumlah itu, hanya ada delapan orang siswa yang masih aktif tercatat sebagai siswa. Sementara sembilan orang lagi merupakan alumni.

Kemudian 21 siswa lainnya berasal dari beberapa sekolah yang ada di Lembang. Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada Senin (13/3/2023).

(mso/orb)


Hide Ads