Akhir Lingkaran Setan Sinte Siswa SMA Lembang

Round-Up

Akhir Lingkaran Setan Sinte Siswa SMA Lembang

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 21 Mar 2023 09:45 WIB
Polisi Ungkap Tembakau Sintetis
Ilustrasi tembakau sintetis. (Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom)
Bandung -

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sinte alias sintetis 38 pelajar SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat jadi perhatian. Polisi membekuk seorang pelaku yang disinyalir pengedarnya.

Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku yang ternyata berstatus warga sipil biasa. Namun tidak menutup kemungkinan, pengedar tersebut bisa mengarahkan ke bandar yang lebih besar.

"Diawali dari penangkapan pengedar atau kuda. Kudanya itu menjual secara online. Kita telusuri apakah ada kaitan dengan home industry yang baru kami ungkap, karena tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar ini saling berkaitan," ujar Solih saat ditemui, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, puluhan pelajar yang mengonsumsi sinte itu mendapatkan barang pesanannya lewat transaksi di luar sekolah. Pemesanan dilakukan secara daring.

"Jadi peredaran juga tidak ada di lingkungan sekolah. Yang berperan sebagai pengedar itu orang sipil. Kalau siswanya, termasuk yang 8 orang siswa aktif, hanya pengguna saja," kata Solih.

ADVERTISEMENT

Kini, puluhan pelajar tersebut diizinkan pulang ke rumah. Mereka hanya akan menjalani rehabilitasi dengan pengawasan ketat dari pihak sekolah.

Status mereka sebagai pelajar dikembalikan. Mengingat, sebagian besarnya hanya pengguna yang baru mengkonsumsi sinte sebulan terakhir

"Mereka ini hanya pengguna saja, untuk penanganannya mereka punya hak di-assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi," ujar Solih.

"Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun," kata Solih.

Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengatakan, siswa di sekolahnya yang terlibat dalam kasus tersebut hanya 8 orang. Ia pun memastikan 8 siswa terjerat narkotika itu tidak dikeluarkan dari sekolah. Pihaknya juga masih mengkaji kemungkinan memberikan skorsing pada para siswa tersebut.

"Soal skorsing, kami tengah mengkaji sejauh mana sanksi kedisiplinan yang akan diterapkan oleh sekolah, karena ini sangat sensitif. Kita harus memikirkan tindakan yang sangat berdampak positif bukan hanya memberi hukuman," tutur Asep.

Asep pun merinci 8 orang itu terdiri dari enam siswa kelas XII, satu siswa kelas XI, dan satu siswa kelas X. Sedangkan 9 lainnya merupakan alumni SMAN 1 Lembang.

Delapan siswa SMAN 1 Lembang itu, kata Asep, direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena hanya berperan sebagai penyalahguna narkotika.

"Kami kooperatif dengan polisi, terutama untuk 8 siswa ini dalam rangka membimbing dan membina mereka usai direhabilitasi karena hanya korban pengguna, tidak ada satupun yang jadi pengedar," ucap Asep.

Asep menyebut pihaknya juga memberikan sanksi kedisiplinan yang sudah disusun pihak sekolah. Salah satunya yakni wajib lapor dan pembinaan intensif dengan Bimbingan Konseling (BK).

"Terutama wajib lapor di sekolah. Kemudian parenting secara intensif. Jadi setelah pulang sekolah mereka nggak boleh kemana-mana demi mempersempit ruang pergaulannya dulu. Jadi hanya sekolah lalu rumah," kata Asep.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads