Dua orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Sukabumi diduga menjadi korban pelecehan oleh guru mata pelajaran IPS. Kabar pencabutan laporan pun muncul usai kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Dua siswa diduga dilecehkan dan diintimidasi tidak akan mendapatkan nilai jika melaporkan kejadian tersebut.
Namun selang satu hari setelah laporan dibuat, muncul kabar jika laporan kasus tersebut telah dicabut. "Kasus sudah selesai dan saya kemarin ke dinas (Dinas Pendidikan) minta gurunya di keluarkan saja. Alhamdulillah sudah diajukan," kata DS (41) salah satu orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, terkait pencabutan laporan tersebut harus melewati beberapa mekanisme. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Kita ada mekanisme juga perihal itu (pencabutan laporan) seperti apa keinginan dari pihak keluarga korban untuk mencabut laporannya. Tapi nanti kita lihat perkembangannya," kata Zainal kepada awak media, Minggu (19/3/2023).
Dia mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu disampaikan keluarga pada Jumat (18/3) lalu. Selanjutnya, dia akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, sehingga bisa dilakukan kegiatan gelar perkara.
"Saat ini tahapannya masih proses lidik (penyelidikan), kita kan baru terima laporan kemarin. Kemudian kita juga akan lakukan pemeriksaan visum terhadap kedua korban yang kemarin baru melapor, dan nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.
detikJabar berusaha untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Hasan Asari terkait kasus dugaan pelecehan hingga permintaan keluarga korban soal pemecatan guru mata pelajaran SMP negeri. Namun hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Sukabumi. Seorang guru di sekolah menengah pertama (SMP) negeri diduga melecehkan dua orang siswi yang masih berusia 14 tahun.
IP (43) salah satu orang tua korban mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Hal itu diketahui setelah sang anak memberanikan diri untuk cerita kepada ibunya.
"Adiknya (anak) kemarin ngomong ke ibunya 'Mah jangan marah ya', 'marah kenapa?' kata istri saya, 'adik dipegang ini (payudara) pakai buku sama guru.' Anak saya pakai buku, kalau korban satu lagi pakai tangan," kata IP di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, peristiwa dugaan pelecahan itu dilakukan oleh gurunya sebanyak dua kali. Korban juga mengaku mengalami intimidasi dari guru mata pelajaran di SMP negeri tersebut.
"Diancam nggak dapat nilai, nol nilainya. Dibilangin katanya kamu pasti hamil duluan," ujarnya.
(mso/mso)