Kasus dugaan pelecehan kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Sukabumi. Seorang guru di sekolah menengah pertama (SMP) negeri diduga melecehkan dua orang siswi yang masih berusia 14 tahun.
IP (43) salah satu orang tua korban mengatakan, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Januari 2023 lalu. Hal itu diketahui setelah sang anak memberanikan diri untuk cerita kepada ibunya.
"Adiknya (anak) kemarin ngomong ke ibunya 'Mah jangan marah ya', 'marah kenapa?' kata istri saya, 'adik dipegang ini (payudara) pakai buku sama guru.' Anak saya pakai buku, kalau korban satu lagi pakai tangan," kata IP kepada detikJabar di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, peristiwa dugaan pelecahan itu dilakukan oleh gurunya sebanyak dua kali. Korban juga mengaku mengalami intimidasi dari guru mata pelajaran di SMP negeri tersebut.
"Diancam nggak dapat nilai, nol nilainya. Dibilangin katanya kamu pasti hamil duluan," ujarnya.
Tak tinggal diam, ia kemudian mengadukan peristiwa itu kepada wali kelasnya. Berdasarkan keterangan wali kelas kepada IP, guru tersebut merupakan pindahan dari sekolah lain dengan latar belakang kasus serupa.
"Dia (guru inisial C) pindahan dari SMP lain, dipindahkan ke sini dengan kasus yang sama. Saya dengar itu dari Wali Kelasnya, kasus yang sama makanya dipindahin. Kita belum ke sekolah, gurunya nggak ada, dari pihak orang tua korban, teman anak saya langsung (laporan) ke Polres," ungkapnya.
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut seluruhnya kepada Polres Sukabumi Kota."Kita serahkan ke pihak kepolisian. Jangan sampai kejadian ini berulang ke anak yang lain," tutup IP.
Kapolres Sukabumi Kota AKPB SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, laporan mengenai peristiwa dugaan pelecehan seksual itu baru diterima Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Laporan baru diterima. Iya (akan ditangani Unit PPA)," singkatnya
(dir/dir)