Sebanyak 17 siswa asal SMAN 1 Lembang tersandung kasus konsumsi tembakau sintetis. Imbas dari kasus itu, pihak sekolah berencana melakukan tes urine kepada siswa.
Sebanyak 17 siswa itu termasuk dalam 38 siswa asal Lembang yang sebelumnya diamankan polisi. Mereka tak ditahan. Polisi merujuk mereka untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.
Buntut dari siswa mengonsumsi tembakau sintetis, pihak sekolah bergerak. Mereka menjadwalkan tes urine bagi seluruh siswa SMAN 1 Lembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tes urine kami agendakan, karena kan sekarang sedang ujian kelas 3 dan kelas 2 sekolah daring," ujar Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan saat dihubungi detikJabar, Minggu (19/3/2023).
Bambang mengatakan para siswa yang terlibat dengan penyalahgunaan narkotika itu menggunakan tembakau sintetis di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah.
"Ya mereka ini menggunakannya di luar KBM dan di luar sekolah.Mungkin ini jadi tanggungjawab orangtua karena kan di luar jam sekolah," tutur Bambang.
Bambang Setiawan mengatakan para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu ada yang sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang berjalan.
"Betul mereka semua rehabilitasi. Ada yang sudah sekolah lagi apalagi yang kelas 12 (kelas 3 SMA), mereka juga sekarang sedang ujian. Sebagian lagi ada yang masih rehabilitasi," ucap Bambang.
Pihaknya memastikan siswa yang terlibat penyalahgunaan narkotika itu tidak dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya mereka perlu mendapatkan pengawasan dan bimbingan lebih intens.
"Kita pastikan tidak ada yang dikeluarkan dari sekolah, justru kita harus rangkul mereka. Kasihan masa depan mereka, ya kami anggap kejadian ini karena kami sedang apes," ucap Bambang.
(dir/dir)