Sanksi Tegas Menanti 4 ASN Tasikmalaya yang Tersandung Narkoba

Sanksi Tegas Menanti 4 ASN Tasikmalaya yang Tersandung Narkoba

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 17 Mar 2023 22:15 WIB
Kantor Pemkot Tasikmalaya
Kantor Pemkot Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian)
Tasikmalaya -

Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan Pemkot Tasikmalaya sedang memproses sanksi terkait empat ASN yang terjerat narkoba. Keempat ASN itu adalah Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah, Ferry pegawai Bappelitbangda, Tessa pegawai Bappelitbangda, dan Andi pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Mereka ditindak karena pelanggaran disiplin pegawai atas pengungkapan narkoba yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota. Keempatnya positif menggunakan sabu.

"Lagi diproses sama BKPSDM, karena kita juga baru dapat informasinya. Pak Wali tadi sudah menugaskan Kepala BKPSDM untuk memproses mereka," kata Ivan, Jumat (17/3/2023) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini keempat ASN tersebut masih aktif bekerja, tapi sejak kasus ini mencuat, mereka tidak datang ke tempatnya bekerja. "Sementara ini aktif, tapi udah nggak ngantor," kata Ivan.

Ivan menegaskan Pemkot Tasikmalaya akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pembinaan pegawai.

ADVERTISEMENT

"Akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku, ini untuk pembinaan terhadap para pegawai. Setelah itu pastinya pengawasan akan ditingkatkan," kata Ivan.

Sebelumnya pihak Polres Tasikmalaya Kota mengungkap ada 4 ASN yang terhubung dengan jaringan pengedar sabu. Saat dilakukan tes urin, keempatnya positif konsumsi sabu.

Keempat ASN itu adalah Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah, Ferry pegawai Bappelitbangda, Tessa pegawai Bappelitbangda dan Andi pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

"Total ada 4 ASN yang positif saat dilakukan tes urin. Tiga di Bappelitbangda yaitu AA, FR dan seorang perempuan inisial TS. Sementara seorang lainnya inisial AN pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat (17/3/2023).

Ikhwan menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023).

"Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda," kata Ikhwan.

Setelah Dani diperiksa, dia mengaku mendapatkan barang dari Ai Lukesa, office boy Bappelitbangda. Dari tangan mantan sopir Kepala Bappelitbangda Andi Abdullah ini, polisi mendapatkan 3 paket sabu.

"DN dan AL ini dapat dikatakan jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi," kata Ikhwan.

Saat Ai Lukesa diinterogasi dia kemudian "bernyanyi" tentang siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya.

"Kami tanya AL sebelumnya pernah konsumsi bersama siapa saja?. Wajar penyidik menggali informasi itu. Kemudian muncullah nama-nama (ASN) itu," kata Ikhwan.

Selanjutnya, kata Ikhwan, pihaknya melayangkan undangan klarifikasi kepada 4 ASN itu, termasuk diantaranya pucuk pimpinan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

"Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urin, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu," kata Ikhwan.

Terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN, Ikhwan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman.

"Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi," kata Ikhwan.

(iqk/iqk)


Hide Ads