Polisi mengamankan pejabat teras Kota Tasikmalaya. Pejabat berinisial AA ditangkap berkaitan dengan narkoba.
Penangkapan terhadap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya ini bermula saat polisi melakukan penangkapan terhadap office boy berinisial AL (45) di kantor Bappeda Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/3).
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan pengembangan. Pengakuan AL, dia mengkonsumsi barang haram itu bermula dari pemberian AA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kita minta keterangan bersama siapa saja pernah menggunakan sabu. Kemudian AL mengatakan dia pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda dan waktu itu, waktunya di pertengahan tahun 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Polisi lantas melakukan pengembangan dengan mengundang AA untuk diklarifikasi. Dari pemeriksaan, AA mengakui keterangan dari AL.
"Penyidik melakukan undangan klarifikasi terhadap A dan dilakukan pemeriksaan. AA mengakui keterangan AL," ujar Ibrahim.
Positif Sabu
Polisi langsung melakukan tes urine kepada AA. Hasilnya, AA ternyata positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu.
"Penyidik melakukan tes urine kepada A dan hasil tes urinenya adalah positif methamphetamine," kata Ibrahim.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan AA. Polisi sendiri tak menahan AA dan menyarankan AA menjalani rehabilitasi.
"Dan sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti," ujarnya.
(wip/dir)