Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andi Abdullah, ternyata menyeret sejumlah nama ASN lainnya. Ada tiga ASN lain yang positif sabu saat diperiksa polisi.
Ketiganya adalah Ferry pegawai Bappelitbangda, Tessa pegawai Bappelitbangda dan Andi pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
"Total ada 4 ASN yang positif saat dilakukan tes urin. Tiga di Bappelitbangda yaitu AA, FR dan seorang perempuan inisial TS. Sementara seorang lainnya inisial AN pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat (17/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwan menjelaskan pengungkapan kasus ini diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023).
"Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda," kata Ikhwan.
Setelah Dani diperiksa, dia mengaku mendapatkan barang dari Ai Lukesa, office boy Bappelitbangda. Dari tangan mantan sopir Kepala Bappelitbangda Andi Abdullah ini, polisi mendapatkan 3 paket sabu.
"DN dan AL ini dapat dikatakan jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi," kata Ikhwan.
Saat Ai Lukesa diinterogasi dia kemudian "bernyanyi" tentang siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya.
"Kami tanya AL sebelumnya pernah konsumsi bersama siapa saja?. Wajar penyidik menggali informasi itu. Kemudian munculah nama-nama (ASN) itu," kata Ikhwan.
Selanjutnya, kata Ikhwan, pihaknya melayangkan undangan klarifikasi kepada 4 ASN itu, termasuk diantaranya pucuk pimpinan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
"Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urin, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu," kata Ikhwan.
Terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN, Ikhwan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman.
"Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi," kata Ikhwan.
Dia memaparkan penangkapan tersangka DN dan AL dilakukan pada Sabtu (11/3/2023). Sementara pemanggilan 4 ASN untuk diperiksa dan dites urin dilakukan pada Senin (13/3/2023).
(yum/yum)