Respons Pj Walkot Tasik Saat Kepala Bappelitbangda Tersandung Narkoba

Respons Pj Walkot Tasik Saat Kepala Bappelitbangda Tersandung Narkoba

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 17 Mar 2023 11:03 WIB
Ilustrasi pecandu narkoba yang direhabilitasi BNN
Ilustrasi Narkoba (Foto: Ilustrator: Edy Wahyono)
Tasikmalaya -

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan pihaknya belum melakukan tindakan, terkait Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) -(sebelumnya ditulis Bappeda) Kota Tasikmalaya Andi Abdullah yang tersandung kasus narkoba. Cheka mengaku masih menunggu proses hukum perkara itu.

"Saya baru tahu tadi malam, saya juga sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang proses hukum, kita tunggu hasilnya dulu, sehingga tidak menduga-duga," kata Cheka di Balekota Tasik, Jumat (17/3/2023).

Dia juga mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan polisi, jika memang akibat proses hukum itu pekerjaannya terganggu, maka pihaknya akan segera menunjuk pejabat pelaksana harian Bappelitbangda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti terbukti dan pekerjaannya terganggu, kita akan tunjuk pelaksana harian agar kegiatan di Bappelitbangda tetap berjalan," kata Cheka.

Sementara itu terkait sanksi bagi Andi Abdullah dalam statusnya sebagai ASN yang tersandung kasus narkoba, Cheka mengatakan hal itu tetap menunggu hasil proses hukum. Yang jelas akan ditindak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat aturan kepegawaiannya, saya harus pendalaman dulu. Kan ada sanksi ringan, sanksi sedan, sanksi berat, masuknya ini kemana. Acuannya PP Nomor 94 tentang disiplin PNS," kata Cheka.

Lebih lanjut dia memaparkan kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua ASN di Pemkot Tasikmalaya agar tidak terjerumus kasus narkoba.

"Yang pasti ASN jauhi narkoba, tidak ada untungnya, kita fokus kerja. Ini pelajaran untuk kita ambil hikmahnya. Ada sekitar 7.000 pegawai di kita, jangan sampai terjerumus pakai narkoba," kata Cheka.

Sebelumnya polisi mengamankan Andi Abdullah berkaitan dengan narkoba. Dia diamankan setelah sebelumnya menangkap office boy berinisial AL (45) di kantor Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/3/2023).

"Kemudian kita minta keterangan bersama siapa saja pernah menggunakan sabu. Kemudian AL mengatakan dia pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda dan waktu itu, waktunya di pertengahan tahun 2022," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Polisi lantas melakukan pengembangan dengan mengundang Andi untuk diklarifikasi. Dari pemeriksaan, Andi mengakui keterangan dari AL.

"Penyidik melakukan undangan klarifikasi terhadap A dan dilakukan pemeriksaan. AA mengakui keterangan AL," ujar Ibrahim.

Polisi langsung melakukan tes urine kepada Andi. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu.

"Penyidik melakukan tes urine kepada A dan hasil tes urinenya adalah positif methamphetamine," kata Ibrahim.




(dir/dir)


Hide Ads