Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15), ditangkap karena menjadi bandar obat terlarang. Saat ini RD ditahan di Polres Purwakarta. Ribuan butir obat terlarang menjadi bukti perbuatan RD.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan motif RD, anak Lilis Karlina menjadi bandara narkoba karena faktor ekonomi. Dalam sehari, RD bisa mendapatkan uang Rp 3 juta dari bisnis haramnya tersebut.
"Selain digunakan untuk dibeli narkotika lagi, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabuk-mabukan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Edwar, Kamis (16/03/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan RD terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba berawal dari pergaulan yang tidak terkontrol. RD bergaul dengan orang dewasa yang mengonsumsi obat terlarang hingga sabu.
"Berawal anak ini mencoba memakai obat narkotika kelas G, setelah ketagihan anak ini mencoba untuk mengonsumsi sabu. Saat ia ketergantungan narkotika tersebut, anak tentu memerlukan uang untuk beli narkotika tersebut. Nah ia mulai menjual obat-obatan terlarang kelas G ini, nah untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi hasil keuntungan dari jual obat kelas G ini untuk ia belikan narkotika kelas 1 yakni sabu," bebernya.
Pada kasus ini, polisi juga mengamankan I (26). Dia merupakan residivis kasus yang sama. Berdasarkan pemeriksaan I adalah tangan kanan RD dalam peredaran narkoba. Keduanya saling membutuhkan antara RD dan I.
"Pelaku dewasa ini ada hubungan simbiosis antara anak dan dewasa ini dimana si anak selain kecanduan obat daftar G dia juga kecanduan sabu, sehingga dia membeli sabu ke tersangka dewasa, kemudian ada simbiosis hubungan diantara mereka saya (RD) beli sabu di kamu (I), tapi kamu bantuan saya cariin konsumen, kalo ada orang yang cari obat hubungin saya, jadi ada hubungan simbiosis diantara mereka," ungkap Edwar.
(iqk/iqk)