Anak Lilis Karlina, RD (15), tersandung kasus hukum setelah terlibat dalam peredaran narkoba. RD ditangkap beserta barang bukti ribuan pil obat terlarang. RD berperan sebagai bandar.
Kuasa hukum Lilis Karlina, Evi Saeful Bachri mengatakan kliennya syok begitu mendengar kabar anaknya ditangkap gegara narkoba.
"Informasi pertama didengar oleh Teh Lilis (Karlina) itu jelas ia syok dan kaget, tidak menyangka anaknya terlibat dengan hal-hal tersebut (narkoba)," ujar Evi kepada detikJabar, Kamis (16/03/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi menyebutkan RD dikenal anak yang baik dan merupakan siswa berprestasi sejak di sekolah dasar. Namun sejak SMP, RD lebih tertutup kepada keluarga dan memilih berdiam diri di kamar.
"Untuk pihak keluarga sendiri, sang anak ini sifatnya tertutup. Kurang komunikasi dengan orang tua, sehingga sulit untuk membicarakan yang sifatnya privasi yah. Jadi sang anak lebih aktif di gadget atau di medsos," katanya.
Pascapenangkapan RD, Lilis Karlina selaku orang tua bakal ikut mendampingi dalam perkembangan kasus ini. Pihak keluarga juga meminta hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
"Untuk harapan keluarga tentunya bebas yak, karena mengingat anak masih sekolah dan memiliki masa depan anak yang masih panjang. Tapi tentu kita masih perlu menaati proses peradilan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anak artis dangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi gegara narkoba, ia ditangkap bersama anak buahnya I (26) yang diperdayakan oleh RD sebagai pengedar. Polisi menyita dari RD berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.