Polisi menetapkan 8 orang tersangka atas pembacokan terhadap pelajar Sumedang Indra Dwi Saputra. Pelajar SMK PGRI 2 Sumedang itu tewas usai dianiaya brutal tersangka.
Dari 8 tersangka tersebut, 6 tersangka di antaranya berstatus pelajar SMK, 1 tersangka berstatus mahasiswa dan 1 tersangka berstatus buruh. Para tersangka yang termasuk kategori orang dewasa, yaitu RF (18), IF (21), RPW (18) dan MAS (18). Sementara 4 tersangka yang masih tergolong kategori di bawah umur, yaitu ZA (17) , FI (17), TS (16) dan NH (17).
"Sejak menerima laporan, dari satuan Satreskrim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan tersangka 8 orang," ujar Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan di Mapolres Sumedang, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden berdarah tersebut dipicu oleh tersangka berinisial RPW yang menghubungi teman-temannya lantaran dirinya merasa ada yang membuntuti dan mengancam dari sekelompok orang saat sedang potong rambut di Kawasan Bojong.
RPW saat itu lantas menghubungi temannya berinisial IF, RF dan ZA untuk meminta datang ke lokasinya sambil membawa benda tajam dengan alibi sebagai antisipasi jika terjadi bentrokan.
"Tersangka IF lalu membawa dua buah celurit dari rumahnya dengan dijemput oleh tersangka ZA untuk menuju ke lokasi RPW," terang Indra.
Setibanya di lokasi, RPW pun kemudian menjelaskan kepada tersangka IF, RF, ZA bahwa sebelumnya dirinya merasa terancam lantaran ada seseorang yang menyuruhnya buka baju dan mengancamnya. RPW kemudian berdalih bahwa kejadian itu dapat diselesaikan oleh warga.
"Keterangan itu (keterangan dari RWP), hasil verifikasi kami, belum dapat dibuktikan kebenarannya," ujar Indra.
Lalu kemudian, tersangka IF dan ZA pun akhirnya memilih pulang kembali. Namun di perjalanan mereka bertemu dengan para tersangka lainnya, yaitu RF, TS, NH, MAS. Para tersangka itu (RF, TS, NH, MAS) pun mengaku sama telah dihubungi oleh RPW dan berniat hendak mencari orang yang mengancam kepada RPW.
Pada saat para tersangka hendak kembali menemui RPW dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan, di tengah perjalanan mereka bertemu dengan korban yang saat itu sedang dibonceng oleh temannya berinisial AJ dengan mengendarai sepeda motor.
"Karena korban IDS dan AJ merasa takut mereka pun lalu berbalik arah, lalu dikejar oleh para tersangka. Salah satu tersangka berinisial ZA yang membawa celurit menebaskan celuritnya kebagian betis korban IDS, IDS kemudian lari (posisi sudah tidak di atas motor) lalu dikejar oleh tersangka IF dan MAS dengan sepeda motor," paparnya.
Malang nasib korban, saat itu ia tidak dapat menghindar dari kejaran para tersangka hingga mendapat penganiayaan secara membabi buta.
"Tersangka RF menebaskan celuritnya kebagian punggung korban IDS, lalu diikuti oleh tersangka lainnya, ada yang membacokan celurit, ada yang memukul pakai penggaris besi, ada yang menendang korban, bahkan ada yang senagaja menabrakan sepeda motornya kepada tubuh korban," terang Indra.
Korban yang tidak berdaya ditinggalkan begitu saja oleh para tersangka. Hingga pada akhirnya, korban pun ada yang membawanya ke rumah sakit dan meninggal di sana.
Polisi yang memburu para tersangka akhirnya berhasil meringkus mereka semua. Selain itu, polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 buah celurit, 1 buah penggaris besi, 3 unit sepeda motor berbagai jenis serta pakaian korban dan para pelaku.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang berbunyi barang siapa yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian maka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Indra menambahkan, bagi para pelaku yang masuk kategori anak-anak, polisi akan mengikuti aturan perundang-undangan sebagaimana sistem peradilan anak.
"Makanya di sini kami bekerjasama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Pemda Sumedang," terangnya.
Berita sebelumnya, Indra Dwi Saputra (19), seorang pelajar dari SMK PGRI 2 Sumedang tewas diduga akibat terkena bacokan celurit yang dilakukan oleh pelajar dari salah satu SMK lainnya di Sumedang, Jumat (10/3/2023) siang. Insiden itu sendiri terjadi di sekitar Kawasan Bojong, Kecamatan Sumedang Utara.
(dir/dir)