Jejak Yudi Sebut Polisi 'Jurig' Berakhir Jadi Duta ITE

Round-Up

Jejak Yudi Sebut Polisi 'Jurig' Berakhir Jadi Duta ITE

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 11 Mar 2023 10:13 WIB
Pelaku ujaran kebencian di Pangandaran.
Yudi, pelaku ujaran kebencian di Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Warga Pangandaran bernama Yudi (38), yang mengatakan polisi 'jurig', mengajukan restorative justice (RJ). RJ itu diajukan Ai Giwaang yang merupakan kuasa hukumnya.

Dalam kasus ujaran kebencian ini, rencananya Yudi dijadikan Duta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE )Polres Pangandaran. Sekadar diketahui, dalam bahasa Sunda jurig memiliki arti hantu atau setan.

Sekadar diketahui, penahanan terhadap Yudi sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan selama 18 hari di Polsek Pangandaran. Menurut Ai Giwang, gelar perkara permohonan RJ dengan pihak Polres Pangandaran sudah selesai dilakukan pada Kamis (9/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami tinggal memenuhi kekurangan berkas untuk persyaratan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), kami tinggal hanya menunggu Yudi dibebaskan," ujar Giwang kepada detikJabar, Jumat (10/3).

Dia mengungkapkan polres saat ini tengah membuatkan SP3 untuk Yudi yang masih ditahan. "Permintaan dari kapolres bahwa Yudi akan menjadi Duta ITE Polres Pangandaran, dia diminta untuk sosialisasikan kegiatan Kapolres, kalau diminta untuk hadir dia akan diajak kegiatan bersama Kapolres," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya, Yudi diajak untuk memberikan sosialisasi tentang berbagai hal yang bersangkutan dengan kepolisian. "Misalnya kan ada Jumat Curhat, jadi Yudi saat dibutuhkan akan menjadi talent yang mendampingi kapolres dalam kegiatan," ujar Giwang.

Saat ini Yudi baru ditahan selama 18 hari. "Kami meminta agar 20 hari sebelum penahanan sudah selesai SP3 nyah," kata Giwang.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan bahwa Yudi pelaku ujaran kebencian akan menjadi Duta ITE Polres Pangandaran. "Permintaan Kapolres untuk menjadikan Yudi sebagai duta ITE Polres Pangandaran, nantinya jika dibutuhkan untuk datang Yudi harus siap," kata Luhut kepada detikJabar.

Menurut dia, proses SP3 sudah dilakukan dan sudah diproses Satreskrim Polres Pangandaran.

(wip/bbn)


Hide Ads