Ngajak Tawuran di Live IG, Pemuda Karawang Tewas Dibacok

Ngajak Tawuran di Live IG, Pemuda Karawang Tewas Dibacok

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 03 Mar 2023 18:41 WIB
Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat menunjukkan barang bukti kekerasan geng motor
Pelaku geng motor yang bacok mati pemuda di Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Awalnya gagah-gagahan, dua pemuda yang sebelumnya melakukan pembegalan berkedok geng motor Badboy kini harus diringkus polisi akibat menganiaya seorang pemuda hingga tewas.

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan, peristiwa penganiayaan oleh geng motor Badboy ini terjadi pada 19 September 2022 lalu.

"Waktu itu, Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pelaku sedang nongkrong di halte Gor Panathayuda bersama temannya, mereka sedang live Instagram mengajak tawuran, tiba-tiba ada yang masuk di live itu dan menerima ajakan tawuran," ujar Pras saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (3/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih di malam yang sama, sekira pukul 02.30 dini hari, datanglah segerombolan geng motor dengan lima sepeda motor, kemudian kedua pelaku FA (19) dan FCF (17).

"Setelah sekelompok geng motor berjumlah 5 sepeda motor itu datang ke lokasi FA dan FCF, kemudian terjadilah bentrok di depan halte Gor Panatayudha. Pada waktu bentrokan terjadi FCF memberikan celurit kepada FA. Kemudian FA membacokkan cerulit tersebut ke punggung korban," kata dia.

ADVERTISEMENT

Korban yang diketahui berinisial GL, kemudian terjatuh akibat pembacokan tersebut. Sadis nya FA dan FCF, malah menginjak-injak korban dalam kondisi terluka akibat bacokam cerulit.

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian tersebut, namun nahas kondisinya sudah kritis, ia tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," ungkapnya.

Setelah GL tewas, para pelaku lalu mengambil sepeda motor milik korban, yang kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

"Pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban, pelaku kerap beraksi dengan cara berkomplot, dengan komplotannya yang dinamakan geng motor Badboy, mereka kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Karawang," ucap Pras.

Setelah melakukan pelarian ke beberapa wilayah di luar kota, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di daerah Rawamerta, Kabupaten Karawang beberapa hari kemudian.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit, dan satu stel pakaian yang digunakan pelaku," katanya.

Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam belasan tahun mendekam dibalik jeruji besi, "Sesuai pasal 170 ayat 2 KHUPidanan barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ternacam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads