Sidang Kasus Suap Hakim MA Bahas soal Bukti Percakapan

Sidang Kasus Suap Hakim MA Bahas soal Bukti Percakapan

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 01 Mar 2023 14:25 WIB
Sidang kasus suap hakim agung
Sidang kasus suap hakim agung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi dalam lanjutan sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati. Keempat saksi berasal dari lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Keempat saksi tersebut yakni Panitera Muda Perdata Khusus Agus Soebroto, Panitera Pengganti Ismu Bahiduri, asisten hakim Arif Sapto Nugroho dan asisten hakim Wungu Bayu Putro. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (1/3/2023) itu, hakim mencecar soal bukti chatting.

Bukti chatting yang dimaksud berupa screenshoot percakapan antara PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Theodorus Yosep Parera yang merupakan kuasa hukum Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun bukti chatting yang ditunjukkan merupakan roll sidang. Salah satu saksi, Wungu Bayu Putro menyebut roll persidangan itu janggal.

"Ini tidak lazim," kata Wungu.

ADVERTISEMENT

Wungu menjelaskan, biasanya roll sidang ini formatnya bertuliskan tolak atau kabul, tidak sedetail sebagaimana yang ditampilkan dalam layar.

Pernyataan Wungu, juga diamini oleh Ismu Bahiduri. Roll sidang yang ditayangkan di layar, ditulis tangan dengan menggunakan tinta berwarna biru.

Akan tetapi, Sudrajad membantah. Sudrajad yang menjalani persidangan secara virtual tersebut mengaku selama menjadi hakim tak pernah menggunakan tinta biru.

"Delapan tahun saya bertugas di MA tidak pernah pakai tinta biru," ucapnya.

JPU KPK Wahyu Dwi Oktavianto mengatakan, roll sidang yang ditampilkan itu merupakan chattingan Desy Yustria dan Theodorus Yosep Parera.

"Kita tanyakan percakapan Desy Yustria dan Yosep Parera, makanya kita tampilkan dan tanya apakah itu sidang terkait (kasus) 874 itu, itu kok bisa keluar, tadi dijawab beliau (saksi) kalau roll sidang semuanya tidak boleh keluar hanya dari panitera kembali ke panitera muda perdata tadi," ungkap Wahyu.




(dir/dir)


Hide Ads