Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengingatkan advokat muda untuk tidak terlalu individualis dalam memberikan bantuan hukum. Dia meminta agar advokat juga dapat berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tak mampu.
"Jadi mereka (advokat muda) yang ikut kita, sudah sejak dini menyadarinya. Bahwa berkorban, berpartisipasi di Peradi ini adalah suatu hal mulia," ujar Otto Hasibuan saat ditemui usai kegiatan kongres Young Lawyers Committe (YLC) di Bandung, Jumat (24/2/2023).
Otto menuturkan selama ini dia melihat tak sedikit advokat yang masih bersikap individualis. Mereka, sambung Otto, hanya memikirkan soal uang.
"Selama ini kita lihat advokat itu individualis, pokoknya kerja dapat uang, ngurus keluarga, selesai. Dia tidak peduli orang lain, tapi jangan pikirkan dirimu saja, tapi pikirkan masyarakat," tutur Otto.
Peradi sendiri, kata Otto, telah memiliki fasilitas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Salah satunya dengan adanya pos bantuan hukum (PBH).
"Kita sudah punya 142 PBH Peradi yang memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Kita biayai semuanya walaupun sebenarnya ini adalah kewajiban negara, tapi kita mengerjakan dari kantong kita sendiri, umumnya semuanya langsung dari Peradi sendiri," ujar Otto.
Otto menambahkan peluang para advokat muda untuk berkarya di dunia hukum Indonesia terbuka lebar. Dengan latar belakang usia yang masih muda, mereka masih punya waktu untuk memperkaya keilmuannya untuk menjadi advokat yang berkualitas.
"Jadi mereka kita bimbing, sehingga pada saatnya nanti mereka lah yang akan menjadi pengganti kami sebagai pemimpin yang baik dan pasti mereka lebih unggul dari kami karena mereka dari awal sudah mengikuti banyak pelatihan," tutur Otto.
"Mereka bisa mendapatkan training course, berbagi pengalaman sehingga mereka bisa belajar. Jadi ini memang harus dilakukan secara berkesinambungan dan sistematis, jadi pemimpin Peradi nanti memiliki kemampuan, jujur, tulus dan membawa ke arah yang lebih untuk dirinya dan bangsa dan negara," katanya menambahkan.
Peradi sendiri membentuk YLC yang merupakan wadah bagi para advokat muda untuk bisa menimba ilmu dan berkarya. Dalam acara kongres YLC, ada ragam kegiatan yang berisikan diskusi berkaitan hukum dengan pemateri yang kompeten.
Salah seorang advokat, Willy Rahmat mengaku kegiatan tersebut bisa menambah wawasan bagi dirinya yang baru kembali terjun di dunia advokat. Selain wawasan, kegiatan tersebut juga bisa menambah jaringan.
"Pematerinya banyak, ilmu yang didapat, ketemu teman baru, memperluas link. Intinya YLC itu wadahnya lawyer muda, anak-anak muda di bawah naungan Peradi. Poinnya organisasi yang mengembangkan anak muda supaya lebih baik," kata Willy.
Simak Video "Hotman Paris Disomasi Advokat Muda Indonesia, Ada Apa?"
(dir/dir)