Kuasa Hukum Sugeng Guruh, tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia menyayangkan proses rekonstruksi ulang yang tidak utuh. Pasalnya iring-iringan mobil polisi dan beberapa mobil tidak dihadirkan, bahkan saksi 'mahkota' Nurhayati alias Nur juga mangkir.
Yudi Junadi, kuasa hukum tersangka Sugeng mengatakan rekonstruksi merupakan salah satu proses penyelidikan untuk memberikan gambaran utuh terkait peristiwa yang terjadi. Namun, pihak kepolisian tidak menghadirkan seluruh rangkaian yang ada dalam kecelakaan tersebut.
"Rekonstruksi ulang ini tidak utuh, bagaimana bisa menggambarkan kecelakaannya. Iring-iringan polisi tidak dihadirkan, kemudian mobil lain di belakang sedan Audi juga tidak ada," kata dia, Kamis (23/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan banyak saksi yang tidak dihadirkan terutama saksi 'mahkota' Nur yang merupakan penumpang mobil Audi.
"Disayangkan Nur kenapa tidak hadir, harusnya dihadirkan. Meskipun ada pemeran pengganti, tapi akan sangat terang benderang kalau saksi tersebut dihadirkan," ucap Yudi.
Selain itu, ada saksi yang dijadikan patokan oleh Polres Cianjur yakni tiga penumpang mobil Xenia. Namun ketiga orang tersebut memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Yang satu bilang sedan, kemudian sopirnya menyebut mobil dengan ban besar. Ini di mata hukum jadi gugur karena tiga penumpang dalam satu mobil ini berbeda keterangan," kata dia.
Oleh karena itu, Yudi menegaskan rekonstruksi ulang tersebut tidak utuh. "Ini tidak utuh, sangat disayangkan," pungkasnya.
Polres dan Kejaksaan menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka sekaligus sopir mobil sedan Audi Sugeng Guruh dihadirkan.
Tersangka hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol dan dikawal petugas bersenjata lengkap.
Dari total 28 adegan yang rencananya akan direka ulang dalam rekonstruksi. Namun hanya 22 adegan yang diperagakan, mulai dari mobil yang mengikuti iring-iringan, kejadian korban menabrak angkot, korban terlindas, hingga mobil sedan Audi dikejar oleh beberapa orang pengendara.
(mso/mso)