Siswi di SMAN 1 Ciwidey jadi korban perundungan teman-temannya di sekolah. Korban berinisial T ini dipukul oleh delapan orang temannya. Keterangan pihak keluarga, korban sempat terlibat cekcok dengan para pelaku hingga berujung dirundung.
Video aksi perundungan yang diderita korban viral di media sosial pada Jumat (17/2/2023). Dilihat detikJabar, video menunjukkan korban dipukuli oleh beberapa pelaku. Terdapat satu pelaku yang memegangi tangan korban. Kemudian ada juga pelaku yang memukulinya.
Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciwidey kemudian mengungkap motif perundungan yang dialami siswanya. Perundungan tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak delapan orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) Humas SMAN 1 Ciwidey Iwan mengatakan, perundungan tersebut bukan masalah yang berhubungan dengan kegiatan sekolah. Pasalnya kejadian tersebut di luar jam sekolah.
"Pemicunya bukan karena sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM)," ujar Iwan, saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Pihaknya menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat penggilingan padi yang tidak terpakai. Makanya hal tersebut di luar sekolah yang merupakan tanggung jawab orang tua.
"Kemudian, kejadiannya terjadi di luar pemantauan pihak sekolah, tetapi sudah menjadi perhatian dan tanggung jawab penuh orang tua masing-masing," katanya.
Dia mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada pekan lalu. "Kegiatan pembelajaran pada hari Jumat hanya sampai pukul 11.35 WIB, sementara peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Iwan menambahkan saat ini korban telah didampingi oleh pihak sekolah. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan trauma korban.
"Seperti trauma dan sebagainya, yang diakibatkan oleh peristiwa itu kami sudah tangani," pungkasnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan proses mediasi dikedepankan dalam kejadian ini.
"Kami dari Polresta Bandung khususnya unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung hari itu juga turun ke sekolahan tersebut, bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey," ujar Kusworo di Kecamatan Cilengkrang.
Baca juga: Pilu Remaja Bandung Peniru Suara Hewan |
Pihaknya menyebutkan telah mengantongi identitas pelaku. Namun dia belum memutuskan untuk melakukan pidana bagi para pelaku.
"Kami sudah dapatkan identitas dari pada pelaku-pelaku. Namun demikian undang-undang perlindungan peradilan anak kan menyebutkan bahwa ultimum remedium, dimana peradilan itu merupakan langkah akhir yang di tempuh setelah upaya yang lain dilakukan," katanya.
Menurut Kusworo, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap para pelaku, korban dan para orang tuanya. Pihak sekolah juga dilibatkan untuk menengahi. Hal tersebut dilakukan guna memberikan pembinaan supaya tidak kembali lagi terjadi.
(sya/yum)