Polisi menangkap anggota geng motor yang membacok mati pemuda asal Kota Cimahi, bernama Rizki Najmudin. Salah satu tersangka tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan.
Tim detikJabar merangkum fakta-fakta mengenai kasus geng motor brutal yang bacok mati pemuda Cimahi. Berikut fakta-faktanya:
Ditangkap di Berbagai Daerah
Pelarian MFPU (19), NBR (19), MA (19), RFF (18), dan KAH (17) berakhir. Mereka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Kelimanya merupakan tersangka pembacokan terhadap seorang remaja warga Kota Cimahi pada Minggu, 5 Februari 2023. Korban atas nama Muhammad Rizki Najmudin (21) tewas akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan para pelaku ditangkap beberapa hari lalu di berbagai daerah, seperti Sumedang, Subang, Indramayu, hingga Cirebon.
"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari, kemudian mengendus keberadaan mereka di berbagai daerah. Akhirnya beberapa hari lalu mereka diamankan. Satu orang inisial AAS masih DPO," ujar Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (16/2/2023).
Ditembak Polisi
Aldi mengatakan tersangka MFPU teridentifikasi sebagai DPO untuk kasus penganiayaan di tempat lain. Ia juga ternyata seorang residivis untuk kasus serupa. Saat akan ditangkap, MFPU melawan petugas sehingga terpaksa ditembak.
"Tersangka MFPU ini kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas. Dia juga seorang residivis sekaligus DPO kasus penganiayaan," ucap Aldi.
Geng Motor Moonraker
Para tersangka diketahui merupakan anggota geng motor Pelajar Moonraker wilayah Kebon Kopi, Kota Cimahi. Tersangka MFPU merupakan wakil ketua kelompok tersebut.
"Hasil pemeriksaan, mereka ini mengaku anggota dari salah satu kelompok geng motor tertentu yaitu Pelajar Moonraker dan si MFPU ini wakil ketuanya," tutur Aldi.
(sud/mso)