Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Seorang remaja putri berusia 16 tahun dicabuli ayah tirinya.
Remaja putri tersebut menjadi korban kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku SMP. Ia telah dicabuli ayah tirinya sebanyak lima kali.
"Udah lima kali (dicabuli). Sama ayah tirinya. Katanya dari kelas 3 SMP. Sekarang anak saya kelas 1 SMA," kata Ibu korban, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi bejat yang dilakukan ayah tiri inisial IS (43) itu, baru terungkap pada Kamis (12/1) lalu. Terbongkarnya kasus pencabulan itu, berawal dari isi pesan korban dengan kekasihnya.
Dalam isi pesannya, korban bercerita bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual ayah tirinya. Korban menceritakan hal tersebut untuk menguji kesetiaan pacarnya. Namun naasnya korban diputuskan pacarnya.
"Tahu dari Hp (handphone milik korban). Anak saya chating anak ke pacarnya, bahwa dia udah enggak perawan sama bapak tirinya," ujar dia.
"Iya curhat sama pacarnya, katanya mau nguji kesetiaannya. Ternyata diputusin," sambungnya.
Meski hubungannya berakhir, namun kekasihnya itu menyarankan kepada korban agar segera melapor kejadian tersebut kepada ibunya.
"Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke AA (kakak), katanya gitu biar dilaporin ke polisi biar cepet ditangkap, katanya begitu isi chatingan nya," jelas ibu korban.
Mengetahui isi pesan tersebut, ibu korban belum sempat menanyakan kepada pelaku, yang juga suaminya. Namun, sang ibu menanyakan persoalan tersebut sehari setelah dirinya mengetahui isi pesan anaknya.
"Saya nggak ngomong langsung pas meriksa HP. Cuma saya nanya ke suami saya 'Pak ini Hp di Enok kok begini, ini rusak yah. Ini berapa kira-kira kalau dibetulin habisnya' Kata dia (pelaku), 'lihat, oh iya ini mah rusak'. Udah gitu aja. Dianya enggak tahu kalau saya udah ngelihat chatingan anak. Saya mulai berani ngomong pas hari Jumat (13/1)," kata dia.
Memastikan isi pesan tersebut, sang ibu pun menanyakan langsung kepada anaknya, saat korban pulang sekolah. Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Baca juga: Asa Menjulang dari Kampung Boboko Sumedang |
Namun sayangnya saat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku melarikan diri. Dan hingga saat ini pelaku masih berkeliaran bebas.
"Jam 5 sore (tanggal 13 Januari 2023), suami kabur. Saya pergi ke Polres (laporan). Suami kabur enggak bawa apa-apa. Malah kaburnya juga enggak pakai sendal dan baju yang dipakai aja. Tapi kata polisi, (pelaku) ada di Cilacap. Enggak tahu, di sana juga enggak punya sodara," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Samosir membenarkan jika pelaku hingga saat ini belum diamankan. Saat ini pihaknya, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan.
"Belum (ditangkap), masih Lidik," kata Febry saat dihubungi detikJabar.
(mso/mso)