Jejak Kematian Nanay Berlyn dan Vonis Bagi Si Perenggut Nyawa

Jejak Kematian Nanay Berlyn dan Vonis Bagi Si Perenggut Nyawa

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Feb 2023 08:15 WIB
Potret mendiang Nanay Berlyn
Nanay Berlyn. (Foto: Repro Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Majelis hakim tuntas memberikan vonis kepada dua eksekutor pembunuhan sadis wanita bernama Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn. Mereka adalah Dono Gomgom Pandapotan Sibarani yang divonis pidana penjara 15 tahun dan Dian Permana mendapat vonis 13 tahun penjara.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik pada pertengahan 2022. Korban diketahui dibunuh secara sadis. Jasad korban dibuang di semak-semak yang ditumbuhi rumput liar dan talas di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Bagaimana perjalanan kasus ini?

Jasad Ditemukan di Semak-semak

Warga di Jalan Cisaranten Kulon III, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikJabar, Kamis (3/3/2022) lokasi penemuan mayat ini berada di semak-semak yang ditumbuhi rumput liar dan talas. Lokasinya berada di pemukiman warga.

Salah satu warga yang merupakan saksi dalam kejadian ini, Irma Mariana (41) mengatakan, penemuan mayat ini terjadi saat dirinya hendak pergi ke warung.

ADVERTISEMENT

"Sekitar Pukul 06.30 WIB, saya mau ke warung, pas setelah keluar rumah saya balik lagi karena ingat kompor belum dimatiin, pas balik lagi ke sini saya lihat seperti gundukan sampah baju, pas dilihat lagi kok ada kakinya," kata Irma kepada detikJabar.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung saat itu AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kejadian temu mayat ini. Saat ditemukan warga, posisi korban dalam keadaan tergeletak di atas rumput liar dan ditumbuhi keladi.

"Dugaan itu sedang kita cari sekarang, karena posisinya dia terlentang di rumput," kata Rudi kepada detikJabar di TKP Jalan Cisaranten Kulon III, Kamis (3/3/2022).

Rudi berujar, jasad korban diduga sengaja dibuang di lokasi tersebut. "Diduga dibuang," ujarnya.

Penyebab Kematian Sempat Menjadi Misteri

Penyebab kematian jasad seorang wanita yang ditemukan di semak-semak di Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung masih menjadi misteri. Pasalnya, dari hasil TKP, polisi tak menemukan adanya luka fatal dari tubuh korban.
Dari hasil olah TKP sementara tim INAFIS Polrestabes Bandung tidak ditemukan luka yang cukup serius di tumbuh korban.

"Sementara, setelah kita amati, kita periksa bersama INAFIS, PMI dan disaksikan warga, belum ditemukan luka di tubuh korban," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Rudi Trihandoyo kepada detikJabar, Kamis (3/3/2022).

Rudi menjelaskan, petugas temukan luka lecet di kaki korban dan kondisi tubuh korban sudah kaku.

"Kaki lecet dan tubuh sudah kaku," jelasnya.

Meski demikian, polisi menduga jika jasad korban dibuang oleh seseorang di semak belukar. Untuk mengetahui fakta di balik kasus ini, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Arcamanik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, serta keterangan saksi dalam kasus penemuan mayat ini.

"Dugaan itu sedang kita cari sekarang, karena posisinya dia terlentang di rumput, diduga dibuang" kata Tri Handoyo.

Identitas Terungkap, Korban Dibunuh

Wanita yang ditemukan di semak-semak diduga korban pembunuhan. Polisi menyebut korban berinisial R.

"Namanya R (inisial)," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Polisi tak mengungkap nama lengkap korban. Namun, diketahui korban berusia 30 tahun dan merupakan warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Warga Cileunyi, Kabupaten Bandung," kata Rudi.

Keluarga Ungkap Identitas Lengkap Korban

Identitas mayat wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan warga di semak-semak, kawasan Arcamanik, Kota Bandung, akhirnya terungkap. Wanita bertato itu bernama Rizna Apriliandhiny (22) alias Nanay Berlyn.

Sosok Nanay Berlyn korban pembunuhan itu diungkapkan kerabatnya, Nuran Kitty. Menurut dia, pihak keluarga mengetahui kabar Nanay Berlyn tewas pada Kamis (3/3/2022).

"Keluarga menerima informasi pada jam 17.00 WIB kemarin," ujar Nuran di rumah duka korban, Kampung Panyawungan, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jumat (4/2/2022).

Keluarga korban langsung mengecek ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna memastikan. "Bapak sama tetehnya yang ke rumah sakit, kakaknya nanya ke kepolisian," kata Nuran.

Nuran menuturkan sempat mengetahui soal kabar ditemukannya sesosok mayat wanita di Arcamanik, Kota Bandung. Namun, dia tak menyangka korban itu ternyata sahabatnya.

"Terus tiba-tiba ada yang ngirim foto, waktu melihat (foto korban) memang itu Nanay," kata Nuran.

Polisi Berusaha Ungkap Pelaku

Polisi masih menyelidiki kasus Nanay Berlyn yang tewas diduga dibunuh. Polisi tengah menyelidiki siapa pelakunya.

"Masih diselidiki," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).

Penyelidikan ini juga sekaligus untuk mencari tahu siapa pelaku yang melakukan aksi pembunuhan terhadap Nanay itu hingga jasadnya dibuang ke semak-semak.

"Pelakunya masih lidik," kata dia.

Polisi juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Informasi yang didapat diharapkan bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan.

"Saksi yang sudah kita periksa dari kasus itu tepatnya kurang lebih lima (orang)," ucap Rudi.

Kelima orang tersebut terdiri dari warga di sekitar penemuan jasad hingga keluarga. Pemeriksaan terhadap keluarga dilakukan untuk memastikan bila korban merupakan Nanay Berlyn. "Dari warga setempat kemudian keluarga korban juga," katanya.

Selain itu, polisi juga telah mengecek CCTV di sekitar lokasi. Polisi masih menganalisa hasil dari CCTV itu. "(CCTV) sudah diamankan," tuturnya.

Pelaku Ditangkap!

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Nanay Berlyn (23). Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Iya, sudah ditangkap," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Ada dua orang pelaku yang ditangkap. Meski begitu, polisi belum mengungkap identitas kedua pelaku itu. Namun yang pasti, salah satu pelaku merupakan pelaku utama.

"Sama satu orang (dibunuhnya). Lalu dibantu pelaku lainnya untuk membuang korban," kata dia.

Tewas Dicekik

Dari hasil pemeriksaan dan autopsi, perempuan bertato kucing itu tewas dicekik oleh pembunuhnya.

"Sesuai hasil autopsi enggak ada benda baik tajam maupun yang kena di badan korban. Hasil autopsi dan pengakuan (pelaku) korban itu dicekik," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo kepada detikJabar, Minggu (6/3/2022).

Ada dua orang pelaku dalam kasus ini yang diamankan. Keduanya berinisial D dan G. Dalam kasus ini, D berperan sebagai eksekutor yang mencekik Nanay Berlyn. Sedangkan G ikut membantu membuang jasad Nanay di kawasan Arcamanik.

"Jadi yang eksekusi D tapi si G ada di situ. Dia bawa motor kan," tutur Rudi.

Jasad Nanay Berlyn Sempat Dibawa Keliling Bandung

Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23) tewas dicekik mati pelaku, yang mengaku kekasihnya. Setelah dibunuh, pelaku sempat membawa jasad Nanay Berlyn keliling Bandung menggunakan motor sebelum akhirnya dibuang di Arcamanik.

Nanay Berlyn tewas dicekik mati pelaku berinisial D di sebuah hotel melati di kawasan Kosambi Bandung pada Kamis (3/3). Saat korban sudah tak bernyawa, dia dibawa oleh D dengan dibantu rekannya G untuk membuang jasad korban.

"Setelah dia bertengkar, dia eksekusi jam satu malam di penginapan melati. Setelah jam satu malam dicekik sama temannya berdua atas nama G itu, dia panik mau nyimpan di mana korbannya sudah mati. Akhirnya dia (korban) dibawa naik motor bertiga. Dia muter-muter Kota Bandung," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP saat itu Rudi Trihandoyo kepada detikJabar, Minggu (6/3/2022).

Posisi saat itu G mengendarai sepeda motor. Sedangkan D duduk di belakang mengapit jenazah Nanay Berlyn yang posisinya di tengah.

"Dia muter-muter Kota Bandung nyari lokasi pembuangan yang aman biar tidak terdeteksi," tutur dia.

Motif Asmara di Balik Tewasnya Nanay Berlyn

Motif pembunuhan terhadap Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn terungkap. Polisi menyebut motif cemburu di balik aksi sadis pembunuhan terhadap perempuan bertato itu.

Adapun kedua pelaku yakni Dono Gom Gom Sibarani (33) dan Dian Permana (25). Dari pengakuan tersangka, Dono merupakan kekasih dari Nanay Berlyn.

"Tersangka DG dan DP ini sudah kenal dengan korban dan pacaran kurang lebih dua bulan. Ada motif cemburu ya antara tersangka dan korban," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).

Aswin menuturkan kecemburuan itu sempat dibicarakan di kediaman Dono Gom Gom. Namun berujung cekcok dan tak ada titik temu sehingga keduanya bersepakat menyelesaikan persoalan di salah satu hotel di kawasan Cikudapateuh, Kota Bandung.

"Kemudian mereka menyelesaikan masalahnya di hotel Anda di daerah Sumur Bandung, kemudian terjadilah dugaan pembunuhan di hotel tersebut," tutur dia.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, kecemburuan itu diduga ada unsur perselingkuhan di antara korban maupun tersangka. Meski begitu, Aswin mengatakan masih akan mendalami pengakuan itu.

"Iya, perselingkuhan, jadi ini dugaan ya, saat ini menurut tersangka ini adalah perselingkuhan di antara mereka, jadi ini perlu pendalaman lagi," kata dia.

Polisi Gali Unsur Pembunuhan Berencana

Polisi menggali penyelidikan soal unsur pembunuhan berencana berkaitan tewasnya Rizna Apriliandhiny alias Nanay Berlyn (23). Polisi menyebut ada beberapa unsur yang masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Menurut keterangan tersangka dan kita lihat fakta-faktanya dan persiapan-persiapan tersangka melakukan tindakan pidana tersebut kita duga perbuatan ini melanggar pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

Kembali ke soal pembunuhan berencana. Aswin mengatakan meski dari runutan kronologi kejadian ada dugaan unsur pembunuhan berencana, pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

"Kami melihat ada waktu persiapan untuk melakukan tindakan mencekik korban tersebut. Ini akan kita dalami apakah memang bisa dijerat pasal pembunuhan berencana," tutur dia

Vonis Berat untuk Dua Pelaku

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hakim memvonis hukuman berat kepada kedua pelaku. Dilansir dari SIPP PN Bandung pada Senin (13/3/2023), vonis sudah dibacakan oleh hakim yang diketuai Taryan Setiawan pada 24 November 2022 lalu.

"Menyatakan terdakwa Dono Gomgom Pandapotan Sibarani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan," ucap hakim dalam petikan amar putusan yang dipublikasi di SIPP PN Bandung.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dono Gomgom) dengan pidana penjara 15 tahun," kata hakim menambahkan.

Sementara rekannya, Dian Permana juga dihukum berat. Dian dihukum penjara 13 tahun lantaran ikut terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Dian Permana) dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata hakim.

Halaman 2 dari 2
(sya/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads