Pusing akibat terlilit utang ke bank seorang warga meminta bantuan dukun. Alih-alih utang lunas, warga berinisial SW (32), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya itu malah kehilangan uang Rp 10 juta akibat tertipu sang dukun.
Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan dukun berinisial AR (65) alias Abah, warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya ditangkap di rumahnya, Kamis (9/2/2023).
"Pelaku atau dukun palsunya sudah ditangkap tim Resmob Satreskrim," kata Jajang, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajang mengatakan kasus penipuan itu bermula saat korban mengalami masalah utang piutang dengan bank. Di tengah kebingungan itu korban akhirnya bertemu dengan Abah, seseorang yang mengaku dukun.
"Korban curhat mengenai masalahnya, oleh pelaku langsung diperdaya. Dia mengaku bisa memberi solusi dengan cara menjalani ritual penggandaan uang," kata Jajang.
Namun ritual penggandaan uang itu butuh modal. Selain nominal uang yang akan digandakan, pelaku juga mengatakan perlu membeli persyaratan untuk ritual.
"Modusnya untuk sesaji dan lain-lain, total korban diminta uang Rp 10 juta dan harus dimasukkan dalam ransel hitam," kata Jajang.
Bak kerbau dicocok hidung, korban lalu menyerahkan syarat uang Rp 10 juta dalam ransel hitam. Setelah itu pelaku kemudian pura-pura menjalankan ritual.
"Tas itu lalu dikembalikan kepada korban. Pelaku menyebutkan besok pagi bakal ada uang Rp 500 juta di dalam tas itu," kata Jajang.
Keesokan harinya, korban dengan penuh harap membuka tas ransel itu. Namun ternyata tas itu hanya berisi kotak kosong. Sadar telah tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, dukun palsu ini berhasil ditangkap," kata Jajang. Selain itu polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sesaji, jenglot, rantai babi dan benda-benda perdukunan lainnya.
Pelaku langsung ditahan dan terjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama paling lama empat tahun.
"Tak bosan kami ingatkan agar masyarakat berhati-hati, jangan mudah percaya. Sudah banyak contoh kejadian praktek perdukunan tapi ternyata penipuan. Bahkan seperti di Cianjur, penipuan dengan modus dukun ini berubah menjadi pembunuhan berantai," kata Jajang.
(mso/mso)