Salah satu bank pelat merah di Kabupaten Pangandaran kebobolan hingga puluhan miliar. Uang itu dibobol oknum pegawai bank itu sendiri sejak November 2020.
Hilangnya uang puluhan miliar itu dilakukan oknum pegawai berinisial AS. AS diketahui menjabat sebagai officer operasional.
Widi Hartoto, salah seorang pejabat bank tersebut, membenarkan pembobolan uang oleh oknum pegawainya. Ia mengatakan kasus itu tengah dalam proses hukum. Pihaknya akan terus pengawal hingga pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah buat laporan kepada Polda Jabar, dalam keterangannya saudara AS diduga menyelewengkan tanggung jawab kerja," kata Widi kepada detikJabar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/2/2023)..
Dia berharap kasus itu benar-benar bisa diselesaikan. Sehingga langkah hukum ditempuh meski terduga pelaku merupakan karyawan sendiri.
"Kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku meskipun yang bersangkutan merupakan pegawai sendiri," katanya.
Kendati demikian, menurut Widi, nasabah tidak perlu khawatir karena kasus pencurian uang tersebut tidak mengganggu operasional, khususnya di kantor cabang Pangandaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya laporan pembobolan tersebut. Dari pelaporan, uang yang dilaporkan hilang mencapai Rp 20 miliar.
Ia mengatakan kasus pencucian uang yang dilakukan oknum pegawai dengan cara menyalahi tanggung jawab jabatannya.
"Terduga AS menyalahi prosedur tanggung jawab jabatannya dan kasus ini sudah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Ibrahim kepada detikJabar.
(orb/orb)