Polisi Terapkan ETLE di Area Blackspot Jalur Pantura

Polisi Terapkan ETLE di Area Blackspot Jalur Pantura

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Kamis, 09 Feb 2023 05:00 WIB
Kendaraan bermotor melewati kawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di kawasan Jl Sudirman, DKI Jakarta.
Ilustrasi tilang elektronik atau E-TLE (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Indramayu - Pelanggaran lalu lintas di jalan rawan kecelakaan atau blackspot Pantura Indramayu, Jawa Barat bakal ditindak. Polres Indramayu segera menerapkan E-Tilang atau ETLE secara mobile di wilayah blackspot maupun jalan yang rawan kemacetan.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan, Polres Indramayu pada pekan kedua di bulan Februari ini bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas ini dilakukan secara mobile.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan petugas yang disiagakan sudah dibekali handphone yang terpasang aplikasi ETLE. Dengan handphone khusus tersebut, petugas akan memotret setiap kendaraan bermotor yang terlihat melanggar lalu lintas.

"Kita akan melakukan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE Mobile, jadi petugas kami sudah menyiapkan aplikasi jika ada pelanggaran lalu lintas, kita akan melakukan penindakan," kata Fahri, Rabu (8/2/2023).

Petugas yang berjaga dipastikan tidak akan meminta atau mengambil barang bukti dari pelanggar. Seperti berupa kartu identitas, SIM maupun STNK.

Namun, dalam ETLE Mobile ini, petugas akan memfoto atau meng-capture kendaraan pelanggar lalu lintas. Kemudian, bukti foto tersebut dikirim ke back office untuk dilakukan verifikasi dan penindakan tilang.

"Setelah verifikasi selanjutnya dilakukan pencetakkan surat konfirmasi dan dikirim kepada pemilik kendaraan bermotor. Kemudian pemilik melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran dengan cara multi payment," kata Fahri.

Penindakan ini tidak berlaku di semua jalur lalu lintas. Polres Indramayu akan menerapkan ETLE Mobile di sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot jalur Pantura Indramayu.

"Sasaran utama penindakan di beberapa blackspot wilayah Losarang sekitar jembatan timbang, Pantura Lohbener desa Kiajaran Wetan ini juga merupakan wilayah blackspot kita. Serta Pasar Kandanghaur dan Pasar Jatibarang," jelas Fahri.

Selain itu, beberapa titik lainnya, petugas yang membawa aplikasi ETLE akan mengawasi jalan di sekitar pusat perkotaan Indramayu yang rawan kemacetan. Terlebih pada waktu tertentu seperti pagi dan sore hari.

"Daerah rawan kemacetan seperti jalan Cimanuk, perempatan jalan Toserba Yogya dan simpang lima. Daerah-daerah ini akan dilakukan penindakan ETLE Mobile," tegasnya.

Selain untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi resiko pelanggaran lalu lintas. Upaya ini menjadi salah satu tindakan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Indramayu.


(dir/dir)


Hide Ads