Pengacara Ungkap Status Penahanan Teddy Pardiyana

Pengacara Ungkap Status Penahanan Teddy Pardiyana

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 07 Feb 2023 13:30 WIB
Teddy Pardiyana
Teddy Pardiyana (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Teddy Pardiyana telah mendekam di Rutan Bandung usai divonis 1 tahun 3 bulan di kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian. Pengacara menyebut Teddy berstatus tahanan titipan.

"Masih titipan itu, belum eksekusi," kata Wati Tresnawati kuasa hukum Teddy via sambungan telepon, Selasa (7/2/2023).

Wati menuturkan kasus penggelapan mobil tersebut belum inkrah. Teddy masih melakukan perlawanan dengan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan perkaranya belum inkrah, itukan baru putusan PN tapi ada perintah untuk dimasukan (ke Kebon Waru)," jelasnya.

Dituntut Aset Lain

ADVERTISEMENT

Polemik Teddy Pardiyana dengan Rizky Febian juga belum sepenuhnya selesai. Pihak Rizky kabarnya akan menuntut aset lain yang dikuasai oleh Teddy.

Aset tersebut di antaranya rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Menanggapi hal itu, Wati mengklaim laporan atas kasu aset-aset lain tak cukup bukti. Sehingga, hanya kasus penggelapan mobil saja yang maju ke persidangan.

"Setahu saya, itu LP nya sama dengan yang mobil, sepaket, kalau kemarin itu yang naik mobil aja," kata Wati .

Dia menuturkan, kasus itu tak akan dibawa ke meja persidangan lantaran belum ada laporan dan bukti baru.

"Jadi kemungkinan enggak akan naik, kecuali ada LP baru dan BB baru," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Teddy terbukti telah melakukan penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHPidana.

Teddy Pardiyana ditahan di Lapas Kebon Waru sejak, Kamis, 6 Januari 2023 lalu dengan status tahanan titipan.




(wip/dir)


Hide Ads