Kesaksian Eks TKW yang Selamat Diracun Dukun Pengganda Uang di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 06 Feb 2023 16:15 WIB
Anak korban saat memberikan saksi di sidang komplotan dukun pengganda uang di Sukabumi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Siti Maryam (31), mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana menggunakan zat beracun sianida.

Diketahui, para terdakwa yaitu Acun alias Abah (57), Dodi Amung Sutarya alias Agus (46) dan Aang alias Ustad (42) berdalih sebagai dukun yang mampu menggandakan uang. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Siti mengatakan, awalnya ia berniat untuk melakukan konsultasi dengan terdakwa Abah Acun. Dia menjadi TKW di luar negeri dan memutuskan kembali ke Tanah Air pada 2020 lalu.

"Sebelumnya saya pernah kerja jadi TKW, 2020 pulang. Di rumah saya jalankan bisnis kreditan, hancur semua. Tidak berhasil sehingga saya tidak sengaja berobat ke Cisaat dan dipertemukan dengan Pak Acun," kata Siti di ruang Kartika PN Kota Sukabumi, Senin (6/2/2023).

Kemudian, ia bertemu dan berbincang dengan istri terdakwa Acun berinisial I. Siti lantas direkomendasikan untuk bertemu suaminya karena disebut bisa menyelesaikan masalah Siti.

"Ngobrol 'ibu tahu nggak kira-kira yang bisa konsultasi, kebetulan saya ada masalah,' 'oh iya ada suami saya, Insyaallah bisa.' Diarahkan ke suaminya mungkin bisa menyelesaikan masalah," ujarnya.

Dia mengatakan, setiap pasien yang datang ke rumah Acun akan diberikan air mineral tak terkecuali Siti. Dia mengaku, mendatangi Acun dengan tujuan untuk berobat dan konsultasi.

"Tujuan saya berobat dan konsultasi. Sebelum kejadian Selasa (7/6/2022) sudah ke rumah bapak Acun 3 minggu tapi pulang pergi. Saat itu saya nggak dikasih apa-apa cuma dikasih wiridnya atau baca-bacaan, setelah itu baru pengobatan," ucap dia.

Setelah bertemu tiga minggu, ia melanjutkan proses pengobatan. Siti meminum dua kali air mineral yang diberikan oleh terdakwa. Saat meminum cairan pertama, dia masih sadar dan dapat berkomunikasi namun Siti merasa sangat mengantuk hingga ketiduran selama lima jam.

Gejala itu lebih parah saat Siti minum air mineral yang kedua kalinya di rumah Acun. Setelah beberapa meminum cairan itu, ia merasakan pahit, panas tenggorokan hingga jantungnya berdebar lebih cepat dan akhirnya tak sadarkan diri.

"Yang saya rasakan tenggorokan panas, lidah panas perih. Setelah minum, jantung saya berdebar, kepala pusing dan ketiduran (tidak sadar), bangun-bangun pagi besoknya. Pas kejadian di rumah Ustaz alias Aang (di Baros) tidak minum, saya minum hanya di rumah Pak Acun, korban lain (minum lagi) di Ustaz Aang," sambungnya.

Ditanya Hakim Ketua Yusuf Syamsuddin soal detail cairan tersebut, Siti mengungkapkan jika cairan itu lebih menyengat dari bau bensin dan cairan sanitizer.

"Bau menyengat, seperti bau bensin. Saya tidak pernah tahu alkohol karena saya baru pertama kali.Nyengatnya sama (dengan cairan pertama) tapi kadarnya lebih besar yang kedua. Campurannya tidak tahu cuma bisa merasakan saja," kata Siti.




(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork