Jejak Kematian Perempuan Telanjang di Sukabumi

Round Up

Jejak Kematian Perempuan Telanjang di Sukabumi

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 04 Feb 2023 13:00 WIB
Wanita berinisial C (24) ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (25/1). Sebelum ditemukan tewas, ia sempat terekam kamera CCTV rumah warga.
Wanita Sukabumi Gendong Guling Sebelum Tewas (Foto: istimewa)
Bandung - Cici (24) ditemukan tewas di aliran Sungai Cipelang yang berada di Kampung Pasir Kalili, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Korban ditemukan dalam kondisi telanjang bulat.

Korban sebelumnya tak diketahui identitasnya saat ditemukan pada Rabu (25/1) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB. Dia langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syansudin Kota Sukabumi untuk dilakukan visum.

Saat ditemukan, korban alami luka lebam dibagkan wajah dan luka terbuka di bagian kepala. Ketua RW 20, Yanti mengatakan, awalnya mayat itu ditemukan oleh salah seorang pegawai di aliran Sungai Cipelang. Warga langsung melaporkan temuan itu kepada RW dan kepolisian.

"Awalnya pegawai sebelah yang pertama lihatnya dia teriak-teriak terus turun ke bawah. Belum pernah ada temuan mayat di sini, makanya warga begitu tahu langsung datang nonton karena ini pertama kali kejadian seperti ini," kata Yanti kepada detikJabar.

"Lihat, ada memar-memar, dia kan keadaannya telanjang ya, di hidungnya keluar cairan putih, ada luka di kepala, pipi dan telinga biru-biru, jenis kelaminnya perempuan. Dari wajahnya nggak kenal dan sepertinya bukan warga sini," tambahnya.

Belakangan sosoknya mulai diketahui. Perempuan tersebut bernama Cici. Yudha Hendrawan, sepupu korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas, korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi pengajian dan meminta uang di hari yang sama pada pukul 07:00 WIB. Korban berangkat dari rumahnya di daerah Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros.

Kematian korban dicurigai pihak keluarga. Pasalnya saat berangkat dan berpamitan untuk mengaji korban mengenakan pakaian lengkap.

"Ini kan sangat mencurigakan ya saat pergi dari rumah kondisi pakaian lengkap kok ditemukan sudah dalam kondisi telanjang dan itu jauh dari rumah," kata Yudha.

Menurut Yudha, ada jarak waktu antara korban berpamitan dengan waktu ditemukan di daerah Warudoyong. Bahkan, sebelum ditemukan tewas, pada pukul 07.30 WIB beberapa tetangga masih melihat Cici berjalan-jalan di sekitar rumahnya.

"Jadi anak ini sedang mengalami depresi tapi tidak parah, diajak ngobrol masih nyambung dan berpakaian biasa. Korban juga ditinggal ibunya (meninggal dunia) kemudian ada masalah di keluarga dengan suaminya dan terakhir juga ada kejadian yang kurang mengenakkan. Sebetulnya baru pulang dari pengobatan kurang lebih dua minggu lalu," kata Yudha.

Karena merasa ada yang ganjal, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi kepada korban. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Selain itu, Yudha juga menyebut jika korban baru melahirkan.

Sebelum kasus ini terungkap, korban Cici sempat terekam CCTV berjalan bersama seorang pria. Video itu memperlihatkan seorang pria bertubuh gempal memakai kaos putih, celana pendek dan tas hitam berjalan di pinggir jalan. Video itu terekam pada pukul 09:33 WIB atau 1,5 jam sebelum korban ditemukan tewas.

Kurang dari sepekan, kasus kematian korban berhasil diungkap pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial E (38) di Terminal Jubleg, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/1).

"Proses penyidikan telah berlangsung di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Dalam kurun waktu 4 hari kami dapat mengungkap kejadian ini dan mengamankan tersangkanya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Zainal Abidin mengungkapkan, pelaku dan korban bertemu di sebuah minimarket. Menurutnya, pelaku sudah berniat untuk bersetubuh dengan alibi mengajak korban bermain. Terlebih, psikis korban dalam kondisi depresi.

"Terjadi pembicaraan dari pelaku ke korban memberikan sinyal untuk mengajak korban melakukan hubungan badan dengan kode yang disampaikan 'main yuk.' Karena kondisi korban depresi dijawab 'hayu.' Atas jawaban tersebut kemudian pelaku mengajak korban mengarah ke Sungai Cipelang," ungkap Zainal.

Di perjalanan, pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok. Pelaku juga sempat mampir ke toko baju untuk membelikan pakaian baru korban karena kondisi cuaca saat itu sedang hujan gerimis.

"(Pelaku dan korban) mampir ke salah satu toko untuk mengganti baju korban karena dalam kondisi basah (kehujanan). Baju yang dikenakan itu dibelikan oleh pelaku dan bagian dari strategi pelaku untuk membujuk rayu agar mau mengikuti keinginan pelaku," ungkapnya.

Sesampainya di TKP, pelaku berhasil merayu korban dan terjadi hubungan badan antara kedua belah pihak sebanyak satu kali. Pelaku lantas meminta lagi kepada korban untuk memuaskan nafsu bejatnya namun korban menolak.

"Karena penolakan tersebut, korban mendapatkan pukulan satu kali dan korban lari menjauhi pelaku. Pada saat korban berlari, pelaku mengejar dan sempat mendorong korban hingga tercebur ke dalam sungai dan hanyut terbawa arus," ucapnya.

Tersangka harus mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara, Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan kematian, pidana paling lama 7 tahun dan pasal pemerkosaan Pasal 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun.


(wip/dir)


Hide Ads