Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni berbuntut panjang. Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya Kompol D, terseret dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istrinya.
Pasalnya, wanita yang bernama Nur itu tengah menumpang mobil Audi A6 yang diduga 'menyusup' ke dalam iring-iringan mobil polisi di Cianjur. Aksi 'penyusupan' itu diketahui atas izin dari Kompol D.
Kompol D saat ini sudah diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya saat ini fokus pemeriksaan sopir Audi A6 Sugeng Guruh Gautama Legiman yang saat ini sudah ditahan di Polres Cianjur.
"Kita cuma fokus kasus laka dan tidak ada info tentang Kompol D," kata Ibrahim via pesan singkat, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Ibrahim menyebut dalam kejadian ini hanya Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai UU LLAJ, kelalaian yang menjadi penyebab kecelakaan hanya pada sopir atau pengemudi kendaraan Audi A6," ujarnya.
Disinggung apakah penumpang dalam mobil Audi bakal terseret jadi tersangka, Ibrahim mengatakan, hanya sopir saja yang jadi tersangka.
"Iya," pungkasnya.
(wip/yum)