Terungkap! Sosok Wanita di Mobil Audi Diduga Selingkuhan Kompol D

Terungkap! Sosok Wanita di Mobil Audi Diduga Selingkuhan Kompol D

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 31 Jan 2023 09:01 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur/Ikbal Selamet/detikJabar
Bandung -

Kompol D, Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya terseret dugaan perselingkuhan setelah wanita bernama Nur mengaku sebagai istri keduanya. Hal itu merupakan buntut panjang dari kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni.

Dikutip dari detikNews, Selasa (31/1/2022) Nur merupakan penumpang yang ada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak korban di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jumat (20/1) lalu.

Mobil Audi A6 itu sendiri dikemudikan oleh sopir bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman yang kini sudah ditetapkan sebagai terdangka dan kini telah ditahan di Mapolres Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1) kemarin.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui Kompol D memiliki hubungan spesial dengan Nur.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Trunoyudo.

Nur, istri pemilik Sedan Audi A8.Nur, istri pemilik Sedan Audi A8. Foto: Syahdan Alamsyah

Dia menambahkan, saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.

Divisi Propam Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait pelanggaran kode etik Kompol D. Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri atas dugaan perselingkuhan dan berzina.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

Trunoyudo menegaskan, mobil Audi A6 yang ditumpangi 'istri polisi' ini bukan bagian dari iring-iringan anggota polisi. Sedangkan terkait penggunaan pelat nomor palsu di mobil tersebut merupakan bagian dari penyidikan Polres Cianjur.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya

Audi yang awalnya dikira sebagai kendaraan penabrak Selvi ternyata modelnya A6 bukan A8, dikutip dari detikOto, pihak kepolisian mengatakan ada tujuh CCTV yang membuktikan bahwa Audi A6 menabrak Selvi Amalia.

"Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Faktanya mobil itu menggunakan pelat nomor B-1482-QH yang palsu. Saat ini mobil Audi sudah terparkir di halaman Polres Cianjur, mobil berganti pelat menjadi B-999-LS.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan memastikan mobil Audi yang menabrak Selvi hingga tewas memiliki series A6. Polisi sebelumnya menduga mobil Audi maut itu merupakan series A8.

Bila ditelisik melalui laman samsat DKI Jakarta, B-999-LS merupakan Audi A6 2.0 TFSI. Mobil sedan berkapasitas 2.000 cc memiliki nilai jual Rp 1.170.000.000. Sedangkan tahun pembuatannya 2020.

Data-data lain yang tertera di Samsat dengan foto mobil yang dipajang juga sama. Seperti mobil berwarna hitam, jenisnya sedan. Di sisi lain, masa pajak berlaku sampai 25 Maret 2022, dan masa STNK berlaku hingga 25 Maret 2026.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Kompol D Ditahan Usai Terkuak Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6

Halaman 2 dari 2
(sya/yum)


Hide Ads