Keterangan Kunci Berujung Sopir Audi Jadi Tersangka Tabrak Lari

Kabupaten Cianjur

Keterangan Kunci Berujung Sopir Audi Jadi Tersangka Tabrak Lari

Ikbal Selamet - detikJabar
Minggu, 29 Jan 2023 20:45 WIB
Mobil audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Mobil Audi yang jadi penyebab kematian Selvi dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Polisi menetapkan mobil Audi hitam menjadi penyebab tewasnya mahasiswi bernama Selvi Amalia dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Cianjur. Sopir Audi Sugeng Guruh pun ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dan penyebab kematian itu berdasarkan keterangan dua saksi 'mahkota' serta berdasarkan hasil penyelidikan berdasarkan scientifik investigation pada barang bukti mobil jenis sedan.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan ada sembilan saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan. Dua diantaranya dianggap saksi mahkota alias saksi kunci.

"Ada dua yang kami anggap saksi mahkota, yakni EN dan DS yang merupakan penumpang dari mobil Audi hitam," kata Doni, Minggu (29/1/2023).

EN yang berada di sebelah pengemudi atau kursi depan sebelah kiri menyebutkan dirinya mendengar suara benturan. Di saat bersamaan dia juga merasa adanya guncangan.

"EN menerangkan dirinya mendengar suara 'dak' (benturan). Sesaat kemudian merasakan guncangan seperti melewati gundukan pada bagian sebelah kanan mobil," ungkap Doni.

Senada, kepada polisi saksi DS mengungkapkan mendengar suara benturan dan merasakan guncangan di bagian belakang. Setelah sempat menengok, saksi melihat ada seseorang yang berjilbab hitam tergeletak di tengah jalan.

"Saksi DS ini juga penumpang kendaraan Audi. DS berada di jok belakang mobil Audi. Mendengar suara benturan dan merasakan guncangan pada bagian belakang mobil," ujar Doni.

Di sisi lain, Kasiiden Reskrimum Polda Jabar Kompol Kasman Simbolon mengungkapkan pada bagian bawah kendaraan sedan Audi, terdapat garis benturan dengan benda tumpul. Terdapat robekan pada peredam suara dengan kondisi masih bersih, sehingga diambil kesimpulan jika sobekan tersebut baru terjadi.

"Pada ban juga ditemukan jejak benturan dengan benda keras dan tumpul. Hal itu diketahui setelah kita gunakan metode serbuk, yang bertujuan untuk mengetahui jejak benturan dengan benda lain," kata Kasman.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, sciencetifik investigation, pemeriksaan labfor, dan inafis terdapat persesuaian yang merujuk pada mobil Audi hitam sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ini merupakan pembuktian secara normatif dan prosedural sesuai dengan penyidikan kasus lakalantas," kata dia saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).

Dia menambahkan, setelah dilakukan gelar perkara pada 28 Januari 2023 ditetapkan sopir Audi hitam sebagai tersangka. "Ditetapkan tersangka atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman (sopir Audi)," tegasnya.

(iqk/orb)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT