Polisi terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi A6 yang menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pelaku saat ini berusaha melarikan diri sehingga kepolisian menerbitkan DPO kepada tersangka.
"Tersangka ini ada upaya melarikan diri. Kita tetapkan DPO kepada yang bersangkutan," kata dia, Sabtu (28/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim mengimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya peristiwa ini merupakan kecelakaan lalulintas, dimana pada prinsip kondisi umumnya tidak ada yang ingin terjadi kecelakaan.
"Kami mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan. Jika tidak kami akan mengambil langkah tegas dan menerapkan pasal tambahan kepada karena tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan ini," kata Ibrahim menegaskan.
Dia menambahkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang RI Nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
![]() |
Pasal 310 ayat (4) berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000."
Sedangkan Pasal 312 berbunyi: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah)."
Sopir Audi Bantah Tabrak Mahasiswi
Sopir Audi A6 yang dikaitkan dengan kematian Mahasiswi FH Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur Selvi Amalia Nuraeni buka suara. Sugeng (43), sang sopir Audi, menjelaskan kronologi kejadian yang kemudian mengarah kepada kendaraan yang dia kemudikan.
Sugeng menjelaskan detik-detik kejadian tersebut secara rinci kepada sejumlah awak media di salah satu rumah makan di kawasan Cianjur.
"Nama saya Sugeng, saya adalah driver Audi yang diberitakan selama ini. Saya selaku pengemudi mau mengklarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya, bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Sugeng tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok 'bapak' yang ia sebut mengetahui kendaraannya masuk ke dalam iring-iringan saat itu.
"Dikarenakan ada pihak dari suami dari ibu ini bos saya. Saya mengikuti, saya mengira dan melihat saat itu tidak ada lagi mobil dari anggota, saya berjalanlah seperti biasa mengikuti iring-iringan. Bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui bapak yang di depan," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Sugeng menjelaskan saat itu, dalam iring-iringan kendaraannya berada paling belakang. Tidak ada kendaraan lain yang mengikuti.
"Begitu mendekati TKP, jarak dua mobil di depan saya, saya melihat perempuan pakai motor sudah oleng. Entah bagaimana oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, karena jarak sudah dekat, ini jarak saya terhalang dua mobil, saya spontan ke kiri. Kendaraan saya menghindar," tutur Sugeng.
"Di belakang saya langsung melaju tanpa berhenti. Saya mau memelankan kendaraan karena terdengar suara. Maksud saya memelankan kendaraan karena saya ingin memeriksa. Saya ini driver dan mobil itu adalah tanggung jawab saya. Kalaupun ada nanti percikan atau lecet, saya yang harus mengganti rugi kepada bos," ucap dia menambahkan.
Sugeng mengatakan posisinya saat itu baru saja bekerja sekitar satu minggu. Dia khawatir kendaraannya terkena benturan atau lecet. Ia spontanitas mengurangi kecepatan kendaraannya.
"Apalagi saya bekerja baru satu minggu. Nah disangka warga di situ karena saya memelankan, bukan saya berhenti. Saya memelankan kecepatan karena saya di bawah 40 - 30 (kilometer per jam) kecepatan saat itu. Karena kondisi di TKP memang ramai dan padat, karena macet lah, enggak mungkin kecepatan saya di atas 50 apalagi 80 kilometer per jam. Saya di bawah 40, pelan. Jarak sekitar satu kilometer, tiba-tiba sebelah kiri warga banyak mengejar," ujar Sugeng.
Saat itu, Sugeng membawa perempuan majikannya dan anak kecil. Dia memilih berhenti begitu melihat ada sejumlah orang yang mengejar mobilnya.
"Karena saya merasa membawa bos majikan dan ada anak kecil di dalam, saya kooperatif berhenti ke pinggir. Saya hentikan mobil, saya refleks ambil handphone. Saya rekam video, saya turun dari kendaraan. Orang (yang mengejar) tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla segala macam lah," tutur Sugeng.
Dia kemudian menjelaskan detail kejadian dan bersama dengan sejumlah orang mengecek kendaraan yang ia kemudikan.
"Karena saya menjaga emosi masyarakat yang notabene ya langsung men-judge begitu tanpa pembuktian. Saya ajak untuk membuktikan. Saya terangkan, pak bapak-bapak semua ini mobil yang saya kemudikan mobil sedan jenis Audi, ceper pak rendah banget, kita cek dulu deh apakah betul yang bapak tuduhkan kepada saya saya menabrak korban. Cek dulu pak, saya ada bukti semua video ada. Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar," kata Sugeng.
Akhirnya, menurut Sugeng, pria yang mengejar ini meminta maaf dan mengakui telah salah paham karena mengira mobil Audi yang menyebabkan kecelakaan. "Maaf pak saya salah paham saya salah kejar mobil silahkan lanjutkan perjalanan (Sugeng menirukan perkataan pihak yang mengejar). Karena saya merasa tidak melakukan penabrakan. Saya berjalan seperti biasa dan jarak dari tempat kejadian itu saya masuk pintu Tol Padalarang, jarak jauh kan pak posisi padat. Kalau ia saya pelaku sudah kena dikejar, sudah tancap gas pak," ucap Sugeng.