Nyawa Anak di Cirebon Melayang gegara Tas Berisi Pisau

Round-Up

Nyawa Anak di Cirebon Melayang gegara Tas Berisi Pisau

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 27 Jan 2023 07:45 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pisau. (Foto: detik)
Bandung -

Anak perempuan berumur 12 tahun berinisial ZNH yang merupakan warga Kabupaten Cirebon meninggal dunia usai dilempar tas oleh sang ayah berinisial N (40).

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Desa Pegagan Kidul Blok Karangbaru Wetan RT 02 RW 01, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/1/2023) sore.

Korban meninggal dunia, Selasa (24/1/2023) kemarin sekitar pukul 14.45 WIB usai dilakukan perawatan selama lima hari di RSUD Gunung Djati, Kabupaten Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, korban diminta sang ayah untuk segera mandi dan bergegas berangkat ke mengaji. Karena permintaannya ditolak, N marah dan melempar tas tersebut ke arah sang anak. Tak disangka di dalamnya ada pisau.

"Korban selalu menolak, karena kesal bapak kandungnya mengambil tas yang ada di sampingnya, kemudian dilemparkan ke arah korban hingga mengenai korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabr.

ADVERTISEMENT

Karena lehernya tertancap pisau, korban menjerit kesakitan. Korban pun langsung dibawa ke RSUD Gunung Djati untuk dilakukan perawatan.

"Seketika korban menjerit kesakitan dan ternyata pada tengkuk leher belakangnya tertancap pisau yang baru diketahui ternyata ada di dalam tas yang dilemparkan oleh bapak kandungnya," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengungkap, pisau yang menancap di leher korban adalah pisau milik ibunya yang dimasukan ke dalam tas tersebut.

"Pisau yang ada di kantong yang dilempar ke korban adaalah pisau warung. Ibu korban berjualan lotek dan rujak, ibu korban menyimpan pisau berikut tempatnya di kantong," ungkapnya.

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga menolak korban diautopsi dan melanjutkan kejadian ini sebagai perkara hukum dan dituangkan dalam surat pernyataan.

"Bahwa kejadian meninggal anaknya ZNH adalah musibah. Bahwa ibu kandung korban dan seluruh kelurga tidak akan membuat laporan polisi atau menuntut jalur hukum," ucapnya.

"N sebagai tulang punggung keluarga. Sehingga keluarga menolak untuk menempuh jalur hukum dan ingin memaafkan ayah korban," pungkasnya.

(yum/orb)


Hide Ads