Polisi Seliweran ke Sekolah Awasi Peredaran Chikbul di Tasikmalaya

Polisi Seliweran ke Sekolah Awasi Peredaran Chikbul di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 20 Jan 2023 11:57 WIB
Polisi mendatangi sekolah-sekolah di Tasikmalaya untuk menghindari penjualan makanan berbahaya pada Jumat (20/1/2023).
Polisi mendatangi sekolah-sekolah di Tasikmalaya untuk menghindari penjualan makanan berbahaya pada Jumat (20/1/2023). (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Aparat Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyisiran terhadap para pedagang di sekolah-sekolah. Kegiatan pemantauan ini melibatkan seluruh jajaran Polsek dan diarahkan kepada para pedagang makanan di sekolah-sekolah.

Langkah ini juga masih berkaitan dengan upaya mewaspadai pedagang chiki ngebul (Chikbul) di wilayah Kota Tasikmalaya. Upaya pemantauan ini salah satunya dilakukan oleh aparat Polsek Rajapolah. Beberapa sekolah yang ada di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya didatangi polisi.

"Kami melakukan monitoring ke pedagang makanan di sekolah-sekolah. Target utamanya memantau potensi adanya pedagang Chikbul. Namun sejauh ini sudah tidak ditemukan adanya pedagang Chikbul di wilayah kami," kata Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sujarwo,, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan Sujarwo mengatakan selain memantau potensi adanya pedagang Chikbul, polisi juga memberikan imbauan agar para pedagang berhati-hati dalam proses pembuatan makanan.

"Sekalian kami juga mengimbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan keamanan dan kesehatan makanan yang dijualnya. Kemudian ke pihak sekolah juga kami imbau proaktif mengawasi," kata Iwan Sujarwo.

ADVERTISEMENT

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan membenarkan upaya polisi memantau para pedagang makanan anak-anak di sekolah-sekolah.

"Ini sebagai tindak lanjut atensi Kapolda Jawa Barat agar semua Polsek menyambangi sekolah-sekolah, agar para pedagang tidak menjual Chikbul," kata Jajang.

Jajang mengatakan Chikbul sejauh ini masih dilarang karena dianggap berbahaya bagi kesehatan. "Chikbul dilarang karena berbahaya. Apalagi di Tasik sempat terjadi kasus keracunan akibat makanan itu," kata Jajang.

Dia menambahkan para pedagang pun diimbau ikut bertanggung jawab atas setiap barang dagangannya. Sehingga kasus-kasus keracunan jajanan di sekolah bisa dihindari.

"Pedagang juga harus bertanggung jawab, jangan selalu berorientasi cuan. Jika ada makanan yang sekiranya sudah basi atau membahayakan kesehatan, sebaiknya jangan dijual," kata Jajang.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads