Dinas Kesehatan Ciamis bergerak cepat menerjunkan tim kesehatan keliling (Kesling) dan Petugas Kesehatan Lingkungan (Sanitarian) untuk melakukan pemantauan peredaran chiki ngebul atau chikbul di Ciamis. Hal itu dilakukan setelah Dinkes Jawa Barat menetapkan status darurat medis atas kasus chikbul.
"Menindaklanjuti hal ini tentunya kita terjunkan Tim Kesling dan Sanitarian dari setiap puskesmas di Kabupaten Ciamis untuk melakukan edukasi ke masyarakat," ujar Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Ciamis Eni Rochaeni, Rabu (11/1/2023).
Eni mengatakan Dinkes Ciamis akan melakukan pelacakan dan pendataan kepada para penjual chikbul. Namun sejauh ini belum ditemukan kasus keracunan akibat mengkonsumsi chikbul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini di Ciamis tidak ditemukan kasus akibat chiki ngebul. Kami juga sampaikan ke setiap puskesmas agar segera menangani apabila ada kasus akibat chikbul ini. Semoga saja tidak ada," kata Eni.
Selain pedagang chikbul, tim Kesling pun akan akan mendata jajanan lainnya yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan. "Melakukan pengecekan ke beberapa titik seperti di sekolah-sekolah, pasar dan tempat keramaian seperti pasar malam," ucapnya.
Salah satu perhatian Bidang Kesmas adalah jajanan di lingkungan sekolah. Jajanan itu banyak dikonsumsi anak-anak, sehingga perlu diperhatikan karena menyangkut kesehatan anak. Agar jajanan di lingkungan sekolah betul-betul sehat. "Dalam memantau chikbul ini kami juga akan kerja sama dengan BPOM," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Dinkes Jawa Barat resmi menetapkan status darurat medis atas kasus chiki ngebul atau chikbul. Sebagaimana diketahui, 28 anak di Jabar mengalami keracunan akibat mengkonsumsi jajanan yang mengandung nitrogen cair dan sedang digandrungi anak-anak tersebut.
Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan mengenai kasus chikbul yang mengakibatkan 28 anak keracunan. Kini, status di Jabar ditetapkan menjadi darurat medis akibat kasus chikbul itu.