Kepala Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi Iwan Juanda mengungkapkan sosok satpam yang diduga nyambi sebagai calo di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi.
Satpam berinisial RE itu sudah lama bekerja dan membuatnya mudah memanfaatkan celah untuk menilap pajak masyarakat.
Diketahui, oknum satpam dengan inisial RE ini kedapatan nyambi sebagai calo pada Desember 2022 lalu. Ulah oknum RE disebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp 100 juta lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan mengatakan, terduga pelaku merupakan sosok pria yang lugu dan tidak pandai berkomunikasi. Dia masih tak menyangka jika RE melakukan tindakan penilepan uang pajak tersebut.
"Harusnya profesionalitas, dia sudah lama di sini. Orangnya baik dan tidak ada yang patut dicurigai. Bicaranya saja sopan, lugu, boro-boro pintar ngomong, kelihatannya lugu tapi kenapa sampai ada anggota DPR percaya ke dia. Saya nggak habis pikir, di hadapan saya manut-manut," kata Iwan kepada detikJabar, Senin (16/1/2023).
Dia juga mengatakan, RE berpenampilan sederhana. Oleh sebab itu, pihaknya merasa nyaman dan aman bekerja selama ini. Hanya saja, di belakang atasannya itu, RE menilap uang wajib pajak (WP).
"Kemewahan juga nggak ada kelihatan kalau dia foya-foya. Sehingga kita nyaman, kalau tidak ada laporan seperti ini kami tidak akan (keluarkan RE)," ujarnya.
"Kita menilai ini sebagai musibah. Semua unsur itu (pajak, asuransi dan layanan Samsat lainnya) dengan kejadian ini dirugikan, bukannya diminta pertanggungjawaban. Artinya kami pun mengadukan ini sebagai korban," sambungnya.
Menurut Iwan, sejauh ini terdapat 50 korban yang mengadu dengan jumlah kerugian yang bervariasi. Dia menyebut RE diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus pembayaran pajak para korban yang ternyata ditilap.
"Perhitungan tidak sampai Rp 150 juta atau Rp 100 juta lebih," ujarnya.
Iwan memastikan, pihaknya sudah mengeluarkan RE secara tidak hormat. Sebagian korban, kata dia, ada yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan ada juga yang memilih untuk mengikhlaskan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam Samsat kini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk saksi dari anggota kepolisian.
"Masih lidik, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB," kata Astuti.
(yum/yum)