Puluhan warga diduga menjadi korban penipuan oknum satpam di Samsat Kota Sukabumi. Para korban diiming-imingi proses yang cepat dan mudah dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Salah satu korban pria berinisial HH (42) mengaku tertipu saat hendak mengurus Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan mobilnya. Peristiwa itu terjadi pada November 2022 lalu.
Awalnya HH mendapatkan informasi dari terduga pelaku yang merupakan satpam Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi bahwa ada promo pengurusan biaya balik nama (BBN). Kemudian, ia dan terduga pelaku melakukan negosiasi hingga muncul kesepakatan biaya Rp5 juta untuk proses BBN mobilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu, saya nego muncul nominal Rp 5 juta. Kita ketemu di rumah saya dan kasih berkas, langsung saya transfer dua kali. Pertama Rp 4 juta dan yang kedua Rp 1 juta. RE (terduga pelaku) janji berkas selesai satu bulan," kata HH saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut, terduga pelaku memberikan surat jalan sampai 30 Desember 2022 kepada HH. Belum genap satu bulan, tiba-tiba terduga pelaku hilang tanpa kabar.
"Setelah tidak ada kabar saya ngecek ke kantor Samsat ternyata kata orang Samsat ini RE sudah dua minggu tidak masuk kerja dengan alasan sakit. Saya terakhir komunikasi 25 Desember," tuturnya.
Di waktu yang sama, ia juga menanyakan perkembangan mengenai proses BBN mobilnya. Pada saat itu terungkap jika berkas pengajuan urusan BBN diterima pihak Samsat namun ternyata uang tersebut ditilap.
"Ternyata berkasnya sudah diterima di Kantor Samsat tapi uangnya diambil pelaku. Akhirnya, saya meminta pertanggungjawaban pihak Samsat dan sampai hari ini Samsat baru meminta bukti transferannya namun belum ada kejelasan terkait pertanggungjawabannya," ungkapnya.
Karena merasa dirugikan, akhirnya HH membuat laporan terkait dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polres Sukabumi Kota. "Saya sudah membuat laporan. Jumat (6/1) kemarin saya bawa saksi untuk memperkuat laporan," tambahnya.
Korban lainnya berinisial BD (32) juga bernasib serupa. Kerugian yang ia alami bahkan mencapai Rp 10,5 juta. Sama seperti HH, BD juga membuat laporan kepada Polres Sukabumi Kota.
"Ya, kronologisnya sama dengan korban lainnya hanya kerugiannya berbeda, saya mengalami kerugian Rp 10,5 juta. Saya sudah beberapa kali laporan, pertama ditolak karena kurang rekening koran. Akhirnya laporan lagi dan hanya didata saja, karena korbannya banyak jadi saya tidak mendapatkan bukti laporan polisi," jelas BD.
Para korban meminta, agar pelaku dapat bertanggungjawab dengan mengembalikan sejumlah uang kepada para korban atau menyelesaikan pembayaran pajak dan BBN kendaraan mereka.
"Kami hanya minta pelaku mengembalikan milik saya dan teman yang lainnya. Tapi kalau misalnya uang tidak kembali, saya minta selesaikan pajak mapun BBN mobil yang sudah diajukan berkasnya," ujarnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam Samsat kini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, anggota kepolisian juga rencananya akan diperiksa beberapa hari ke depan.
"Masih lidik, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya (nanti) ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB," kata Astuti.
Dia juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pegawai lainnya dalam aksi penipuan perpajakan. "Kalau untuk kaki tangan atau itu belum, masih lidik, masih didalami dulu," ujarnya.
(dir/dir)