Oknum pegawai satpam Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) berinisial RE kedapatan nyambi sebagai calo di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi. Ulah oknum RE disebut mengakibatkan kerugian mencapai Rp 100 juta lebih.
Kepala P3DW Kota Sukabumi Iwan Juanda mengatakan, tindakan RE itu baru diketahui pada 12 Desember 2022 saat ada masyarakat yang melakukan pengaduan ke kantor Samsat. Pelaku RE sudah bekerja lama dan membuatnya mudah memanfaatkan celah untuk menilap pajak masyarakat. Pihaknya pun disebut menjadi korban atas kejadian dugaan penipuan ini.
"Tupoksi dia sebagai satpam. Jadi kesalahannya itu menyalahgunakan wewenang, menyalahi tupoksinya termasuk penyelewengan ke masyarakat dalam hal penipuan itu," kata Iwan saat ditemui detikJabar, Senin (16/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menilai ini sebagai musibah. Semua unsur itu (pajak, asuransi dan layanan Samsat lainnya) dengan kejadian ini dirugikan, bukannya diminta pertanggungjawaban. Artinya kami pun mengadukan ini sebagai korban," sambungnya.
Menurut Iwan, sejauh ini terdapat 50 korban yang mengadu dengan jumlah kerugian yang bervariasi. Dia menyebut RE diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus pembayaran pajak para korban yang ternyata ditilap.
"Perhitungan tidak sampai Rp 150 juta atau Rp 100 juta lebih," ujarnya.
Iwan memastikan, pihaknya sudah mengeluarkan RE secara tidak hormat. Sebagian korban, kata dia, ada yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan ada juga yang memilih untuk mengikhlaskan.
"Yang datang itu beberapa orang. Ada yang menganggap merasa ketipu karena menyadari tidak melakukan prosedur yang sebetulnya, sehingga dia minta lagi berkasnya, kita fasilitasi dan bayar ulang. Yang sadar diri itu nilainya bahkan lebih gede Rp 31 juta," ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Meski tidak membuat laporan polisi, namun jajarannya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku RE.
"Kita sementara selesaikan secara internal saja dulu, kalau masyarakat sadar dan dia merasa betul-betul ini lalai. Artinya masih di lakukan proses perbaikan internal secara kekeluargaan, namun saya janji orang tersebut (terduga pelaku RE) harus dicari untuk diklarifikasi," kata Iwan.
"Diminta keterangan sehingga bisa menjadi solusi, yang jelas kita cari yang terbaik. Bukan harus menghukum seberat-beratnya tapi yang seadil-adilnya," tegasnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum satpam Samsat kini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk saksi dari anggota kepolisian.
"Masih lidik, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi korban. Selebihnya ada dari pihak kepolisian termasuk Baur BPKB," kata Astuti.
(dir/dir)