Polisi mengamankan 29 anggota XTC yang sedang pesta miras di area parkir Stadion Sidolig, Kota Bandung, pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan puluhan anggota XTC itu diamankan saat petugas menggelar razia. Petugas awalnya melihat gerombolan pemuda di area parkir. Saat dihampiri petugas, beberapa di antaranya mencoba kabur. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka.
"Saat anggota menggeledah mereka. Kami menemukan 10 botol miras berbagai merek, dan semua pemuda tersebut mulutnya sudah tercium bau alkohol. Sehingga mereka pun di gelandang ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan," kata Aswin dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya miras, Aswin mengatakan petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam). Aswin menyebutkan beberapa sajam itu berupa pisau lipat, besi, dan gear yang dibentuk. Sajam tersimpan di gorong-gorong yang letaknya tidak jauh dari tempat mereka nongkrong.
"Saat kita konfirmasi ke kelompok motor XTC yang diamankan di Sidolig, tidak ada satu orang pun yang mengaku jikalau benda benda tersebut (sajam) miliknya. Akan tetapi kita tetap bawa mereka berikut 14 unit motor ke Polrestabes Bandung," kata Aswin menambahkan.
Dari 29 anggota XTC yang diamankan, 11 di antaranya merupakan pelajar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 29 orang dari kelompok bermotor XTC dan tidak ditemukan mengarah ke tindak pidana, akhirnya pihak kepolisian memberikan pembinaan dan pendataan dengan memanggil orang tua untuk membuat pernyataan. "Kita sudah mendata semua yang diamankan termasuk ke 11 pelajar. Dan ada kuasa hukum dari XTC yang menjamin seluruh yang diamankan," katanya.
Namun khusus untuk ke 11 pelajar selain dijamin oleh kuasa hukum. Kepolisian juga memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan, dan apabila mereka tertangkap kembali oleh polisi atau petugas gabungan bakal dikenakan sanksi, yakni tidak bisa membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). "Tidak akan di berikan SKCK tidak hanya ke 11 pelajar saja. Melainkan seluruh orang yang diamankan tadi malam," ujar Aswin.
Temukan Sajam
Saat disinggung terkait barang bukti berupa sajam, besi dan alat-alat lainnya yang tersimpan di gorong-gorong di sekitar tempat nongkrong mereka. Aswin mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan tak ada seorang pun yang mengakui. Petugas tak dapat menjerat mereka dengan pasal yang ada.
Baca juga: Horor Teror Geng Motor di Jawa Barat! |
"Terkecuali barang tersebut ada di tubuh mereka atau di kendaraan, baru kita bisa kenakan dengan pasal yang ada. Akan tetapi ini hanya ditemukan di gorong-gorong, dan tidak ada satu orang pun yang mengaku. Sedangkan untuk kendaraan kita masih tahan," ucap Aswin.
Polisi meminta agar anggota XTC itu melengkapi surat kendaraannya agar bisa dibawa pulang. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya SMP serta SMA, Disdik Kota Bandung dan Provinsi Jabar untuk menangani pelajar yang terlibat dalam kelompok bermotor.