Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga meminta semua pihak mengawal kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan terdakwa Herry Wirawan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kejati Jabar, Senin (9/1/2023), pihaknya juga meminta agar para korban mendapat perhatian dari pemerintah dan melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Apresiasi setulusnya rapat koordinasi difasilitasi Kejati dan komunikasi terkait ini adalah memastikan berkaitan dengan perlindungan, kemudian pemenuhan hak-hak korban, hak anaknya dan anak korban," kata Bintang usai rapat koordinasi.
Bintang juga berterima kasih, melalui rapat koordinasi masing-masing institusi membuka peran, khususnya Pemprov Jabar dalam mengawal lintas OPD dengan memberikan peran terbaik salah satunya dalam hal pemenuhan hak korban.
"Mudah-mudahan kasus HW bisa menjadi praktik baik penanganan kolaborasi yang luar biasa dari proses penyelidikan, penyidikan, pendampingan, penahanan sampai dengan keputusan pengadilan sudah memberikan titik terang yang kita harapkan menjadi praktik baik dan dalam penanganan kasus lainnya," ungkapnya.
Satuan tugas (satgas) pun, sambung Bintang, dibentuk untuk mengawal kasus ini. Ia berharap satgas terus melakukan evaluasi, monitoring dan mewujudkan satgas sebaik-baiknya.
"Rapat kooridnasi ini bukan akhir, tapi awal kita kawal implementasi, ini bukan merupakan akhir tapi dikawal implementasi dalam hal memberikan perlindungan dan hak yang terbaik," tuturnya.
"Kita bentuk satgas mengawal ini sehingga memberikan yang terbaik untuk bangsa," pungkasnya.
Pemprov Dampingi Pendidikan-Ekonomi Korban
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Atalia Praratya Kamil mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban, anak korban, dan anak terdakwa.
"Jadi ada tiga hal utama dalam penanganan kasus ini yang pertama adalah kita akan fokus pada kemandirian anak atau korbannya begitu," kata Atalia di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (9/1/2023).
"Jadi bagaimana kemudian anak yang kita tahu sebagiannya sudah sekolah ya, sebagian lagi masih belum, jadi mereka masih berjuang untuk ikut paket B dan C. Dan ada juga yang ingin kuliah," tambahnya.
Atalia juga akan memberikan pendampingan dari segi ekonomi. Korban akan dilatih agar dapat membuat usaha yang didampingi P2TP2A Jabar.
"Ada juga yang merupakan kemandirian ekonomi begitu maka akan kami dampingi. Kedua fokus kita adalah bagaimana supaya anak dari korban juga bisa merasa terlindungi. Nah kita bekerja sama dengan Dinas Sosial," ujarnya.
Atalia berharap kaus ini tidak kembali terjadi dan seluruh pihak saling melakukan pengawasan.
![]() |
"Kemudian yang ketiga adalah bagaimana memastikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada satgas yang akan kemudian melakukan tugasnya untuk melakukan pengawasan di seluruh area institusi pendidikan yang kemudian harapannya adalah untuk meminimalisir kasus kasus yang serupa yang sekarang ini marak terjadi," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, keluarga ada digarda terdepan dalam mengantisipasi kasus ini tidak terjadi kembali.
"Nah fokus kami selanjutnya bagaimana institusi keluarga menjadi institusi yang menjadi bisa maksimal terkait dengan perlindungan anak. Karena menurut saya ini yang paling penting untuk dilakukan, karena dari sisi ekonominya kita harus kuatkan karena ternyata disinyalir jadi adanya korban-korban karena masalah ekonomi sehingga penguatan ekonomi keluarga (perlu dilakukan)," tuturnya.
"Kemudian saya memberikan yang menyekolahkan anak di sekolah gratis tanpa pengawasan itu menjadi konsen kami dan hal lainnya terkait dengan penguatan keluarga menjadi hal yang penting untuk dilakukan," jelasnya.
Atalia menambahkan untuk anak dari korban saat ini diasuh oleh keluarganya dan itu juga akan didampingi oleh pihaknya.
"Termasuk juga karena ternyata anak-anak dari korban itu diasuh sebagian besar oleh keluarga yang tentu saja harus kita pantau sedemikian rupa sehingga betul-betul hak-hak anak gitu bisa terpenuhi di dalam keluarganya masing-masing," pungkasnya.
(wip/orb)