Pantauan detikJabar, sejumlah massa dari Manggala Garuda Putih berkumpul di depan PN Bale Bandung, Senin (9/1/2023). Mereka melakukan aksi dengan menampilkan kesenian tradisional bela diri debus.
Berbagai senjata tajam dipertontonkan di hadapan peserta aksi oleh sang penampil. Kemudian tidak ada luka sedikit pun saat senjata tajam dihujamkan ke tubuh sang penampil.
Terlihat petugas keamanan dari Polisi dan TNI nampak berjaga di depan PN Bale Bandung. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kedatangan kami ke sini adalah untuk mengkoreksi hakim yang saat ini sedang memeriksa perkara terdakwa Irfan Suryanagara," ujar Koordinator Aksi, Muhamad Izudin, dalam menyampaikan orasinya, di depan PN Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (9/1/2023).
Pihaknya menilai kasus dengan terdakwa Irfan Suryanagara telah menjadi perhatian publik. Apalagi terdakwa adalah mantan pejabat di DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Yang mana ketika seorang pejabat menjadi penjahat, kami yakin, kami sepakat, bahwa beliau harus dihukum dengan berat," tegasnya.
Terpisah, aktivis Manggala Garuda Putih, Agus Satria menambahkan menyayangkan sidang kasus tersebut. Dia meminta agar persidangan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Pihaknya yang mengamati jalannya sidang, meragukan keterangan beberapa saksi yang hadir.
Di samping itu, pihaknya menyoroti kasus yang dilakukan oleh Irfan merupakan tindakan kejahatan luar biasa. Sebagai pasangan suami istri, kata Agus, kedua terdakwa telah merugikan korban.
"Jadi perlu hukuman berat dengan vonis hakim yang menangani perkara ini. Pelaku bersama istri sudah melakukan kejahatan sangat luar biasa," kata Agus.
(dir/dir)