Bos Travel Edit Visa Jemaah Haji Furoda yang Didapat dari Malaysia

Bos Travel Edit Visa Jemaah Haji Furoda yang Didapat dari Malaysia

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 04 Jan 2023 13:26 WIB
Bandung -

Polisi mengungkap modus PT Alfatih Indonesia Travel yang memberangkatkan 45 jemaah haji Furoda berujung penipuan. Ternyata, para jemaah memakai visa yang didapat dari Malaysia.

Hal ini terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Direktur Utama PT Alfatih Indonesia Travel berinisial RMY sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rahman menuturkan RMY awalnya membuat visa liburan yang didapat dari Malaysia untuk memberangkatkan para calon jemaah haji. Di sisi lain, perusahaan ini diketahui tak memiliki izin dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RMY melakukan pendaftaran visa 45 jemaah sebagai persyaratan haji Furoda, melalui aplikasi visa dari negara Malaysia dikarenakan visa dari Indonesia sudah habis," kata Arif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023).

Visa yang didapat dari negeri Jiran itu kemudian diubah oleh RMY. Pengubahan dilakukan dari mulai kewarganegaraan hingga fungsi dari visa.

ADVERTISEMENT

"Kemudian RMY melakukan perubahan visa, mengedit kewarganegaraan yang awalnya Malaysia menjadi Indonesia, dengan tujuan awal turis (visa) jadi haji," tambahnya.

RMY juga mematok harga bagi para calon jemaah haji yang akan diberangkatkan. Nominalnya mencapai Rp 250 juta.

"Rp 200-250 juta per orang," ujarnya.

Para jemaah yang sudah membayar dan mengantongi visa berangkat dari Indonesia. Rencana awal mereka akan melalui penerbangan via Thailand, namun ada penolakan. Alhasil mereka dikembalikan ke Indonesia. Mereka lalu berangkat lagi dari Indonesia menuju Arab Saudi. Karena memiliki dokumen penerbangan mereka dapat lolos melakukan penerbangan.

Namun, sambung Arif, lantaran visa yang digunakan para jemaah ini adalah visa wisata dan bukan visa haji, maka ketika sampai di Arab Saudi mereka dideportasi kembali ke Indonesia.

"Secara administrasi ada, bisa berangkat dengan visa yang udah ada, tapi harusnya untuk turis diubah jadi haji," ujarnya.

(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads