Seorang pria asal Kota Bandung berinisial AZ (36) tewas dikeroyok temannya. Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (2/1/2023) malam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan kejadian ini bermula saat AZ mendatangi rumah salah satu tersangka berinisial AS alias Atek, Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Karena AS tak ada di rumah, AZ akhirnya mengancam istri AS.
Mengetahui hal tersebut, AS naik pitam dan menghubungi teman-temannya. "Tersangka bersama teman-temannya 15 orang berkumpul di (suatu) tempat merencanakan melakukan penganiayaan kemudian mendatangi rumah kontrakan korban dan langsung dianiaya, satu orang meninggal dunia (yaitu AS) dan satu orang luka-luka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa (3/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu AS alias Atek, AM alias Goldy, REF alias Apoy, AI alias Emping, dan DRV alias Ikok. Sementara itu, untuk dua berstatus buron.
Aswin mengatakan para tersangka diamankan di wilayah Sumedang. "Kurang dari 24 jam kami penyidik Polrestabes Bandung melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.
Akibat perbuatannya itu para pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun. "Pasal 338 KUHPidana dan pembunuhan berencana 170 KUHPidana," katanya.