Miras Senilai Rp 1 M Disita Satpol PP Garut

Miras Senilai Rp 1 M Disita Satpol PP Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 01 Jan 2023 00:30 WIB
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari tangan oknum pengusaha nakal di Garut. Nilai ribuan minuman haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Rudy Gunawan. Rudy menyebut, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP dibantu Tim Sancang Polres Garut tersebut, dilaksanakan pada Jumat (30/12) malam kemarin di kawasan Tarogong Kidul.

Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi Satpol PP kita, kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Pengungkapan gudang minuman keras tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Satpol PP Garut sejak tiga bulan terakhir. Petugas diketahui mencurigai gerak-gerik oknum pengusaha yang diduga kuat menjadi distributor minuman keras di Kabupaten Garut.

Petugas Satpol PP yang kemudian menerima informasi adanya ribuan botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan di malam pergantian tahun kali ini, kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat malam kemarin, dibantu personel Polres Garut.

Yang diamankan ada lebih dari 5 ribu botol. Bervariasi, ada yang harga sampai Rp 5 juta per botolnya, katanya.

Rudy mengklaim jika ribuan botol minuman keras yang berhasil disita Satpol PP dari gudang tersebut senilai lebih dari Rp 1 miliar. Sebab, minuman keras tersebut terdiri dari beragam jenis dan memiliki nilai jual ratusan ribu, sampai jutaan rupiah per botolnya.

Ribuan botol minuman keras itu kini disita Satpol PP. Rudy menjamin barang bukti diamankan pihaknya dan tak tersentuh oleh siapapun. 

Kita lakukan penyitaan. Nanti, setelah ada penetapan dari pengadilan, akan kita musnahkan. Ini adalah oknum pengusaha di Garut. Bandar, pungkas Rudy.
Satpol PP merazia ribuan botol miras di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari tangan oknum pengusaha nakal di Garut. Nilai ribuan minuman haram tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Rudy Gunawan. Rudy menyebut, penggerebekan yang dilakukan Satpol PP dibantu Tim Sancang Polres Garut tersebut, dilaksanakan pada Jumat (30/12) malam kemarin di kawasan Tarogong Kidul.

"Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa bagi Satpol PP kita," kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan gudang minuman keras tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel Satpol PP Garut sejak tiga bulan terakhir. Petugas diketahui mencurigai gerak-gerik oknum pengusaha yang diduga kuat menjadi distributor minuman keras di Kabupaten Garut.

Petugas Satpol PP yang kemudian menerima informasi adanya ribuan botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan di malam pergantian tahun kali ini, kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat malam kemarin, dibantu personel Polres Garut.

ADVERTISEMENT

"Yang diamankan ada lebih dari 5 ribu botol. Bervariasi, ada yang harga sampai Rp 5 juta per botolnya," katanya.

Rudy mengklaim jika ribuan botol minuman keras yang berhasil disita Satpol PP dari gudang tersebut senilai lebih dari Rp 1 miliar. Sebab, minuman keras tersebut terdiri dari beragam jenis dan memiliki nilai jual ratusan ribu, sampai jutaan rupiah per botolnya.

Ribuan botol minuman keras itu kini disita Satpol PP. Rudy menjamin barang bukti diamankan pihaknya dan tak tersentuh oleh siapapun.

"Kita lakukan penyitaan. Nanti, setelah ada penetapan dari pengadilan, akan kita musnahkan. Ini adalah oknum pengusaha di Garut. Bandar," pungkas Rudy.

(yum/yum)


Hide Ads